KAI Daop 8 Surabaya Berkomitmen Memberikan Perjalanan Aman, Nyaman, dan Sehat Tanpa Asap Rokok - Koran Mandalika

KAI Daop 8 Surabaya Berkomitmen Memberikan Perjalanan Aman, Nyaman, dan Sehat Tanpa Asap Rokok

Minggu, 24 Agustus 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang bebas dari asap rokok.

Sejak tahun 2012, KAI sudah berkomitmen untuk menjadikan setiap perjalanan KA sebagai pengalaman yang nyaman bagi semua pelanggan, dengan mengimplementasikan larangan merokok di seluruh area KA, termasuk di stasiun.

Kebijakan ini merujuk pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta peraturan perusahaan yang secara tegas melarang aktivitas merokok, termasuk rokok elektrik (vape) dan produk sejenis, di dalam area transportasi publik. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Image

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa larangan merokok merupakan bagian dari upaya KAI untuk menjaga kualitas udara, mencegah gangguan kenyamanan penumpang lain, serta melindungi fasilitas umum dari risiko kebakaran.

Baca Juga :  Persiapan Musim Sekolah Anak Tanpa Membuat Keuangan Kaget

Untuk mendukung kebijakan ini, KAI Daop 8 Surabaya juga telah melakukan sejumlah langkah, antara lain : memasang rambu larangan merokok secara jelas di rangkaian kereta dan area stasiun, menyediakan smoking area khusus di beberapa stasiun untuk penumpang yang ingin merokok, menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan aktif dan memberikan teguran langsung kepada pelanggar, serta menerapkan sanksi tegas berupa penurunan penumpang di stasiun terdekat tanpa pengembalian bea jika ditemukan merokok di atas kereta api.

KAI Daop 8 Surabaya juga terus melakukan edukasi kepada pelanggan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, pengumuman di dalam kereta dan stasiun, serta penyuluhan langsung oleh petugas. Dengan volume penumpang yang tinggi dan latar belakang pelanggan yang beragam, menciptakan ruang publik yang bebas dari asap rokok merupakan bentuk tanggung jawab KAI Daop 8 Surabaya sebagai penyedia transportasi moderen dan terpercaya.

Baca Juga :  Tren Social Trading yang Semakin Populer di Kalangan Trader Pemula

Bagi penumpang yang ingin merokok, beberapa stasiun di wilayah KAI Daop 8 Surabaya telah menyediakan smoking area khusus. Penumpang dihimbau untuk menggunakan fasilitas tersebut jika ingin merokok.

KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama. Disiplin dan kepedulian dari setiap penumpang akan membantu menciptakan suasana perjalanan yang aman, nyaman, dan layak bagi semua usia, termasuk anak-anak dan lansia.

Image

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121.

Berita Terkait

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?
Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026
Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar
CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02