Fraksi Gerindra Beri Catatan Penting untuk Pemkab Lombok Tengah - Koran Mandalika

Fraksi Gerindra Beri Catatan Penting untuk Pemkab Lombok Tengah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Fraksi Partai Gerindra memberikan beberapa saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung, Selasa (19/08/2025).

Juru Bicara (Jubir) fraksi Gerindra Wawan Adiyatma mencermati Nota Keuangan dan RAPBD tahun 2025 dan juga kondisi umum di Loteng, maka pihaknya perlu untuk memberikan masukan dan saran kepada Pemda, diantaranya sebagaimana telah disampaikan bahwa kondisi umum perubahan pendapatan daerah, dimana target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp. 1.381.862.711,50 dari total target semula yang dianggarkan pada APBD induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2.813.094.718.788,00.

Terhadap hal itu, pihaknya mendorong agar Pemda mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pengelolaan PAD tahun-tahun sebelumnya, baik intensifikasi ataupun ektensifikasi, dimana tingkat pencapaiannya belum memenuhi target.

“APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. Jadi dalam penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Yang lebih penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” kata Wawan Adiyatma.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Rumiawan, Humaidi Golkar: Kita Kehilangan Salah Satu Kader Terbaik

Selanjutnya, revisi Perda RTRW harus segera diselesaikan terlebih dahulu pada anggaran perubahan tersebut. Sebab, Perda tata ruang terbuka hijau belum bisa dibahas lebih lanjut, sehingga harus segera diatensi.

Kemudian terkait dengan adanya keterlambatan pembangunan tidak lepas dari minimnya petugas ataupun pegawai yang dimiliki oleh bagian pengadaan barang dan jasa di sekeretariat daerah, sehingga kinerjanya tidak maksimal, oleh karena itu harus segera dimaksimalkan.

“Kami mendorong bupati untuk lebih memaksimalkan lagi Kepala OPD untuk mencari terobosan baru dalam menyusun program kerja dalam mendukung visi-misi, agar tidak terkesan copypaste dari program sebelumnya, ini juga tidak terlepas dari penempatan posisi jabatan-pejabat eselon yang belum sesuai dengan job diskripsinya maupun keahliannya,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai
‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus
‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Safari Ramadan 2026 Digelar di Masjid, Kadis Kominfo Ungkap Alasan
‎Anggaran Venue MTQ Rp 20,8 Miliar Disoal, Praktisi Konstruksi: Rp 12 Miliar Aja Cukup
‎Pol PP Loteng Bakal Awasi Penginapan Selama Ramadan, Kasat: Kalau Ada Indikasi Kita Sidak

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru