Topeng 'Super Hero' Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam - Koran Mandalika

Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam

Kamis, 4 September 2025 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan sebuah langkah unik dan bermakna, para tersangka aksi kriminalitas dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan topeng pahlawan super saat konferensi pers, Rabu (3/9).

‎Tindakan ini bukan hanya sekadar gimik dan sensasi, tetapi membawa pesan mendalam yang ingin disampaikan Polres Lombok Tengah kepada seluruh lapisan masyarakat.

‎”Penggunaan topeng tersebut adalah perumpamaan. Kita semua sering melihat pahlawan super di film-film, mereka adalah jagoan, tetapi dalam konteks hukum, tidak ada yang namanya ‘super hero’ atau jagoan yang akan kebal dengan hukum,” kata Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dalam keterangannya.

‎AKBP Eko menegaskan siapapun orangnya, apa pun status sosialnya dan apa pun jabatannya barang siapa yang melakukan kejahatan atau tindak pidana semuanya memiliki status yang sama di mata hukum.

‎Tindakan ini adalah bukti nyata dari keseriusan dan profesionalisme Polres Lombok Tengah dalam menangani setiap kasus. “Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama dimata hukum,” tambahnya.

‎Pesan ini, lanjut AKBP Eko ditujukan tidak hanya kepada pelaku kriminal, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat. Bagi mereka yang merasa ‘jagoan’ atau arogan, yang meremehkan hukum, yang melakukan perbuatan merugikan masyarakat seperti pencurian, penganiayaan, hingga menghilangkan nyawa orang lain.

‎”Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, terutama kepada mereka yang merasa ‘jagoan’ dan arogan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum dan undang – undang yang berlaku,” tambah Kapolres.

‎Kapolres berharap masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif. (dik)

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Beberkan Kronologi Penemuan Mayat Pria di Lembar

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka
Sebelum Dicor, Korban Sempat Mendapat Pukulan Hingga Tembakan di Kepala

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:02

Wisuda ke-75 BINUS University: Perjalanan Rachel Evangeline Binusian Bandung, Bertumbuh Bersama Ekosistem BINUS @Bandung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02

Cara Top Up VP Valorant Aman dan Cepat di Gamezi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02

JALAN SEHAT BALI PINK RIBBON KEMBALI DIGELAR 17 OKTOBER 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02

Dari YIA ke Pusat Kota Yogyakarta, Kini Makin Mudah Naik KAI Bandara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02

IFG Life Bukukan Laba Bersih Rp482 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Kinerja Operasional pada 2025

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02

Aplikasi Kasir POST Bantu Tingkatkan Efisiensi Operasional Bisnis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02

Dupoin Futures Soroti Potensi Pelemahan Harga Emas (XAUUSD) Setelah Reli Dua Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:02

Bittime: Minat RWA di Indonesia Meningkat, Ondo Finance Beberkan Faktor Pendorongnya

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Top Up VP Valorant Aman dan Cepat di Gamezi

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:02