Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka - Koran Mandalika

Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Kamis, 4 September 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah (Loteng), berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal dan narkoba yang terjadi selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari puluhan kasus tersebut Polres Loteng mengamankan sebanyak 54 orang tersangka.

‎”Puluhan kasus tersebut terdiri dari 30 kasus kriminal dan 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K saat konferensi di Praya, Rabu (3/9).

‎Kapolres menyampaikan pihaknya berhasil ungkap kasus kriminalitas yang menonjol selama dua bulan terakhir, berupa kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C (Curanmor, Curat, Curas), pembunuhan berencana maupun kasus pembuangan bayi.

‎”Jadi total pengungkapan yang berhasil dilakukan Satreskrim Polres Lombok Tengah sebanyak 27 kasus kejahatan 3C dan satu kasus pembunuhan berencana dan dua kasus pembuangan bayi dengan total 35 tersangka yang kini tengah diproses hukum,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, lanjut Kapolres kejahatan konvensional, upaya pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil yang signifikan. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap belasan kasus.

‎”Untuk Satresnarkoba berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 19 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 351,86 gram sabu dan 464,43 gram ganja,”terangnya.

Dalam kegiatan tersebut Polres Lombok Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkoba.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2023, Polres Lombok Tengah Bereskan 85 Persen Kasus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lombok Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan.

‎”Seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

‎”Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.

‎Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, media, dan masyarakat, diharapkan Lombok Tengah dapat terus menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Sebelum Dicor, Korban Sempat Mendapat Pukulan Hingga Tembakan di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Kamis, 23 April 2026 - 06:46

Satu JCH Lombok Tengah Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Rabu, 22 April 2026 - 16:08

Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan

Rabu, 22 April 2026 - 10:46

Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok

Selasa, 21 April 2026 - 21:02

Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga

Berita Terbaru