Puluhan Peserta Hadiri Sosialisasi Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai - Koran Mandalika

Puluhan Peserta Hadiri Sosialisasi Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai

Kamis, 4 September 2025 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bea Cukai Mataram bersama Satpol PP Lombok Tengah beberapa hari lalu menggelar sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau.

Bertempat di Hotel Grand Royal, sosialisasi tersebut  menyasar pelaku industri, aparat desa, hingga masyarakat luas dalam rangka meningkatkan kepatuhan, menekan peredaran rokok ilegal, serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Perwakilan Bea Cukai Mataram, Guntur Prasetyo dalam sambutannya menegaskan  berkomitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha agar memahami prosedur dan kewajiban di bidang cukai.  Dengan kepatuhan yang baik, industri hasil tembakau dapat tumbuh secara legal dan mampu bersaing. Pihaknya juga  menekankan pentingnya penerimaan cukai yang disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Tak berhenti di lingkup kabupaten, Bea Cukai Mataram  juga melakukan Layanan Informasi Keliling di Kecamatan.

Bea Cukai kata Guntur juga menyasar toko-toko penjual rokok dengan memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu atau bekas, hingga pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Juga dibarengi penindakan bersama Satpol PP dengan harapan memberikan efek jera bagi para pedagang.

Baca Juga :  Pasar Hewan Praya Ditata, Kamrin: Aktivitas Jual Beli Tetap Berjalan

Ia menambahkan, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat sangat penting.  Karena bagaimanapun juga pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bea Cukai. Dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

Berita Terkait

PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai
‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus
‎BIZAM Tanggapi Soal Hilangnya Barang WNA Asal Irlandia di Bagasi Penumpang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Safari Ramadan 2026 Digelar di Masjid, Kadis Kominfo Ungkap Alasan
‎Anggaran Venue MTQ Rp 20,8 Miliar Disoal, Praktisi Konstruksi: Rp 12 Miliar Aja Cukup
‎Pol PP Loteng Bakal Awasi Penginapan Selama Ramadan, Kasat: Kalau Ada Indikasi Kita Sidak

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:24

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:46

5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Berita Terbaru

NTB Terkini

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:27