Kejati Bakal Panggil TAPD NTB Soal Dana Siluman, Iqbal: Tidak Apa-Apa - Koran Mandalika

Kejati Bakal Panggil TAPD NTB Soal Dana Siluman, Iqbal: Tidak Apa-Apa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal memberikan tanggapan soal pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, yang sudah dijadwalkan.

Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut terkait dugaan korupsi “uang siluman” di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.

Iqbal mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan pemanggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kan hanya dipanggil. Ditanyain aja, diperiksa, ya sudah ndak apa-apa gitu,” kata Iqbal usai menghadiri rapat di Bank NTB Syariah, Kamis (16/10).

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Kutuk Keras Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati

Menurutnya, TAPD harus menjelaskan secara gamblang terkait permasalahan yang tengah diusut.

“Ya kalau mau ditanya ya tinggal dijelaskan aja. Kan masalahnya sudah jelas, kan. Ndak ada hal yang perlu disembunyikan,” tutur Iqbal.

Termasuk, lanjut dia, jika Kejati NTB menanyakan perihal isu anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tengah ramai saat ini.

Baca Juga :  ‎Cegah Kopdes Merah Putih Mati Suri, Gubernur Iqbal Gandeng Bank Himbara

“Nanya BTT dijelaskan undang-undangnya, prosesnya semua udah jelas. Jadi, nggak ada hal yang terlalu istimewa untuk dijelaskan,” jelas Iqbal,” lanjut Iqbal.

Saat disinggung soal dana siluman yang bersumber dari direktif gubernur, Iqbal membantah hal tersebut.

“Gak ada dana direktif itu, program adanya. Adanya program. Istilah direktif itu kan istilah di kita aja. Gak ada di dalam istilah hukumnya gitu,” ujarnya. (dik)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru