Pengadilan Negeri Surakarta Bersama KAI Daop 6 Yogyakarta Berhasil Amankan Aset KAI di Gilingan, Surakarta - Koran Mandalika

Pengadilan Negeri Surakarta Bersama KAI Daop 6 Yogyakarta Berhasil Amankan Aset KAI di Gilingan, Surakarta

Senin, 8 Desember 2025 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya untuk menjaga aset perusahaan dari pemanfaatan tanpa izin, dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Surakarta bersama KAI Daop 6 Yogyakarta, Kepolisian, TNI, serta perangkat desa setempat atas objek eksekusi seluas 3.006 m2 yang terletak di Desa Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis 4 Desember 2025. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Perkara Pengadilan Negeri Kota Surakarta yang telah berkekuatan hukum tetap yakni Penetapan Eksekusi Nomor 10/Pdt.Eks/2025/PN.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, sebanyak total 250 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan pelaksanaan berjalan aman dan kondusif.

“Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada guna menjaga, mengamankan, dan memastikan aset negara yang dikelola perusahaan tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya. KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka perlindungan aset negara dan keberlanjutan operasional perkeretaapian,” ujar Feni.

Feni menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif.

“KAI Daop 6 Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Surakarta yang telah melakukan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Surakarta dengan objek lahan yang di atasnya berdiri bangunan gudang dengan dibantu Pengamanan dari Kepolisian, TNI, Polisi Militer yang juga dihadiri Lurah dan Camat. Semoga kerjasama yang baik ini terus berlanjut sebagai upaya penjagaan dan pengamanan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Feni.

Baca Juga :  Tokoplas Loyalty Program 2025: Keuntungan Eksklusif bagi Pelanggan Setia

Upaya ini menjadi salah satu langkah KAI dalam menjaga dan mengelola aset perusahaan tentunya dengan memastikan bahwa pengelolaan dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.

 

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya
Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan
Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik
Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia
Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026
Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia
Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02

Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Berita Terbaru