Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan - Koran Mandalika

Menu MBG Tak Sesuai, Kepala SPPG NTB: Laporkan

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) NTB, Eko Prasetyo, memberi tanggapan terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Lombok Tengah.

Pasalnya, menu MBG yang seharusnya untuk 3-4 hari dinilai tidak sesuai porsi oleh sejumlah wali murid.

Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan pihaknya sudah turun serta memberikan peringatan kepada pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim tadi siang sudah kesana untuk mengingatkan dan mengevaluasi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/12).

Baca Juga :  Kasus Keracunan Makan Gizi Gratis Prabowo jadi Perhatian SPPG

Ia menjelaskan bahwa seharusnya anggaran untuk 3-4 hari itu tidak digabung dalam sekali distribusi.

“Rapelan itu bukan berarti anggaran hariannya digabung tetapi paketnya didistribusikan bersamaan,” jelasnya.

Jika rapelan tiga hari, lanjut Eko, maka tiga paket atau tiga kantong menu yang harus didistribusikan.

“Seharusnya tiga paket atau tiga kantong yang mana setiap kantong sesuai dengan anggaran bahan baku yang ditetapkan Rp 8 ribu untuk paket  kecil (Balita, TK Sederajat, SD Kelas 1-3)  dan Rp 10 ribu untuk paket besar (Bumil, Busui, SD Kelas 4-5, SMP Sederajat, dan SMA Sederajat),” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing

Terkait dengan isu pemotongan anggaran yang disengaja oleh pihak bersangkutan, menurut Eko, hal tersebut bukan ranahnya.

“Ini kewenangan Inspektorat, BPKP atau lembaga terkait yang memiliki kewenangan yang dapat menilai,” tuturnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada temuan atau hal yang tidak sesuai dalam pendistribusian MBG.

“Masyarakat juga silahkan dapat memantau atau memonitoring serta melaporkan pelaksanaan MBG diwilayahnya masing masing. Jika ada temuan dan dinilai adanya ketidaksesuaian dapat melaporkan ke call center SAGI (Sentra Aduan Gizi Indonesia) di nomor 127,” imbaunya. (dik)

Berita Terkait

Kemenag NTB Bentuk Satgas Cegah Kekerasan di Ponpes, Zamroni: Tunggu SK Gubernur
MTQ NTB Ditutup Konser Musik, FP4 NTB Pertanyakan Komitmen Memuliakan Al-Qur’an
MTQ NTB 2026 Telah Usai, Lombok Tengah Raih Juara Umum
Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00

KAI Perkuat Ekosistem Layanan di LRT Jabodebek untuk Mendukung Kebutuhan Pengguna

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:00

Bank Raya Gelar Lelang Raya Poin, Ajak Masyarakat Semakin Aktif Bertransaksi di Aplikasi Raya

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Modal Usaha Jadi Bertambah, Cek Penawaran Dana Tunai BRI Finance Berikut Ini

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:00

Menguatkan Iman di Tengah Tantangan, PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema “Di Dalam Tekanan Kuasa Tuhan Bekerja”

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

SAJIVA RESIDENCE APRESIASI DUKUNGAN PLN GUNUNG PUTRI DALAM MENDUKUNG KESIAPAN HUNIAN SUBSIDI SIAP HUNI DI CITEUREUP

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:00

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:00

B2B Tech Asia Expo 2026 Siap Digelar di Jakarta: Satukan Raksasa Teknologi Global untuk Dorong Otomatisasi Efisiensi dan ROI Korporasi

Berita Terbaru