‎Aktivis Desak Kejati NTB Tangani Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Lombok Tengah - Koran Mandalika

‎Aktivis Desak Kejati NTB Tangani Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Lombok Tengah

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman menyampaikan permohonan resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) agar memberikan atensi khusus serta pengawalan menyeluruh terhadap penanganan perkara dugaan penyimpangan Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

‎Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 03/SP/FP4-NTB/I/2026, dengan tujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan menyentuh seluruh aspek kebijakan, termasuk peran pejabat daerah yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Lalu habiburrahman menegaskan bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah secara hukum dan administratif merupakan pihak yang tidak dapat dilepaskan dari proses evaluasi, setidaknya untuk memastikan apakah kebijakan telah dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

‎Habib juga mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang bersalah atau tidak.

‎”Namun, demi asas keadilan dan keterbukaan hukum, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab struktural, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, patut dimintai klarifikasi secara hukum agar perkara ini terang-benderang,” tegasnya.

‎Habib, sapaan pria tambun ini, juga menjelaskan bahwa permohonan atensi kepada Kejati NTB dilakukan semata-mata untuk menjaga independensi dan kualitas penanganan perkara, bukan sebagai bentuk tudingan terhadap institusi tertentu.

‎Namun demikian, habib menilai perlu adanya pengawasan dan supervisi yang lebih kuat dari Kejati NTB, mengingat kompleksitas perkara dan besarnya perhatian publik.

‎“Langkah ini kami ambil karena kami melihat penanganan perkara berpotensi menghadapi tantangan serius apabila hanya ditangani pada satu level. Kehadiran Kejati NTB sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan menyeluruh, profesional, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” lanjut habib.

‎FP4 menekankan bahwa permintaan ini adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum, sebagaimana dijamin oleh undang-undang, serta sebagai upaya mencegah terjadinya spekulasi publik yang justru dapat merugikan semua pihak, termasuk kepala daerah itu sendiri.

‎FP4 NTB menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan berintegritas, serta berharap perkara dugaan penyimpangan Insentif PPJ ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

‎“Penegakan hukum yang terbuka dan menyeluruh justru akan melindungi institusi pemerintahan dan pejabat daerah dari prasangka. Karena itu, kami berharap Kejati NTB berkenan memberikan atensi serius demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik,” tutup habib. (*)

Baca Juga :  Air Berkurang, Beras Mahal, Megawati Golkar Punya Solusi Jitu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam
‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti
Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat
PLN ULP Kopang Imbau Masyarakat Waspadai Instalasi Listrik saat Cuaca Ekstrem
‎Jalin Sinergi BUMN dan BUMD, PDAM Loteng Teken MoU dengan BIZAM
‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai
‎Innalillahi! Warga Bujak Meninggal Diduga Akibat Kabel PLN Putus

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:58

KAI Logistik Tingkatkan Kapasitas Bisnis di Tahun 2026, Bidik Rp 2,47 Triliun Pendapatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:48

PTP Nonpetikemas Cabang Banten Tangani Ekspor Perdana Wind Mill Tower Tujuan Kanada

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:29

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Periode Libur Idulfitri 1447H/2026, JTT Perkuat Kesiapan Layanan di Ruas Semarang Seksi A,B,C

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:08

Perkuat Sinergi dengan PT Taman Wisata Candi, KAI Services Bahas Kolaborasi Operasional

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:45

Believe Fitness Luncurkan ‘Signature Classes’ dengan Protokol Performa Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:47

Program CSR Dupoin Sasar Akses Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:14

Besi UNP untuk Gudang: Salah Ukuran Bisa Berisiko Besar

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:24

Kuasai Bidang Manufaktur dan Otomotif Melalui Program Studi Teknik Mesin

Berita Terbaru

Bisnis

Prospek Karir Lulusan Software Engineering

Kamis, 5 Mar 2026 - 04:07