‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan - Koran Mandalika

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan kembali membuahkan hasil. Pemkab Lombok Tengah berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya Tahun 2026 dari BPJS Kesehatan.

‎Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, bersama Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta Pengawas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, kepada Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri, S.IP., M.AP pada ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

‎Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata.

‎Usai menerima penghargaan, Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri, S.IP., M.AP, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Dr. H. Suardi, SKM., MPH, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih UHC Madya merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

‎“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lombok Tengah berhasil meraih UHC dari BPJS Kesehatan. Ini adalah hasil dari komitmen dan sinergi semua pihak,” ujarnya kepada awak media.

‎Bupati Pathul Bahri berharap ke depan Kabupaten Lombok Tengah mampu meningkatkan status UHC dari Kategori Madya menjadi Kategori Utama.

‎“Ini harus menjadi perhatian bersama. Semoga tahun depan capaian ini bisa meningkat dari Madya ke Utama, dan Insya Allah akan kita raih,” ucapnya optimistis.

‎Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi di mana seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan yang baik, sehingga tidak mengalami hambatan biaya dalam mengakses layanan kesehatan.

‎“Keberhasilan daerah mencapai UHC menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

‎Ia juga mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya mempertahankan capaian UHC, tetapi terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

‎“Tahun depan, daerah yang masih berstatus Madya harus meningkat menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama harus fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatannya,” katanya.

‎Dalam UHC Awards 2026, pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

‎Ajang ini turut dihadiri sejumlah pejabat negara dan menjadi momentum penting dalam memperkuat pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Indonesia. (*)

Baca Juga :  Jaksa Gali Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi KONI Lombok Tengah ‎

Berita Terkait

Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu
Kuasa Hukum Tegaskan Hamzan Tak Terkait Sengketa, Minta Tak Diseret dalam Pemberitaan
DLH Lombok Tengah Tunggu Koordinasi Satgas Terkait Pengurusan IPAL Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:02

IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”

Sabtu, 4 April 2026 - 14:37

Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:28

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:33

‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:42

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:36

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:24

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Senin, 19 Januari 2026 - 19:04

Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terbaru