GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo - Koran Mandalika

GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo

Koran Mandalika, Bima – Gerakan Peduli Kebijakan GPK NTB mendesak Kapolres Bima segera menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kejelasan dan penetapan tersangka hingga saat ini, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami dari GPK NTB menuntut Polres Bima bekerja profesional dan cepat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke rakyat kecil. Kasus tabrak lari ini korban jelas, TKP jelas, masa pelakunya dibiarkan berkeliaran?,” tegas Koordinator Wilayah GPK NTB Tan Sabiel, Rabu 13/8.

Menurutnya, pelaku tabrak lari tidak hanya melanggar UU LLAJ, tetapi juga menghilangkan unsur kemanusiaan karena meninggalkan korban tanpa pertolongan.

Tan Sabiel menegaskan, GPK NTB menyatakan akan mengawal kasus ini. Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada perkembangan, pihaknya akan menggelar aksi massa di Kapolda NTB.

“Kami hadir untuk mengawal keadilan. Jangan uji kesabaran masyarakat Bolo,” tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi ke Satlantas Polres Bima masih ditunggu.

Baca Juga :  Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata

Berikut 5 Tuntutan GPK NTB kepada Kapolres Bima:

1. Bentuk Tim Khusus Gabungan Satlantas dan Reskrim untuk memburu pelaku 1×24 jam
2. Lakukan olah TKP ulang, mintai keterangan saksi, dan sita rekaman CCTV di jalur Desa Sanolo – Bolo – Woha
3. Publikasikan ciri kendaraan yang diduga terlibat agar masyarakat bisa membantu
4. Berikan update perkembangan kasus kepada keluarga korban dan GPK NTB setiap 3 hari sekali
5. Tindak tegas siapapun oknum yang coba menghalangi proses hukum. (*)

Berita Terkait

Modal Silaturahmi dan Loyalitas, Lalu Basarudin Pimpin Perolehan Suara Sementara Pilkades Kateng
MotoGP Mandalika: Perputaran Rp5,2 Triliun dan Kisah 20 Srikandi NTB Jaga Lintasan MotoGP 2026
Angka Kemiskinan Lombok Tengah Turun Jadi 10,34 Persen, Kualitas Kesejahteraan Membaik
Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Praya Resmikan Instalasi Jantung Perdana
Pembangunan 6 Rumah Ibadah di KEK Mandalika Tanpa APBD, FKUB Loteng Buka-Bukaan!
Gebrakan Wabup Nursiah di Rakornas TPAKD 2026: Pasang Badan Buka Akses Modal untuk UMKM dan Petani Loteng!
Suhu Panas dan Debu Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Dinkes Loteng
Operasi 2 Hari di Loteng, Satpol PP dan Bea Cukai Garuk 26 Ribu Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:02

Antisipasi Perubahan Musim, KAI Daop 2 Bandung Perkuat Pengawasan Jalur KA untuk Jaga Keselamatan Perjalanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:02

Bitcoin Terkoreksi Usai Keputusan The Fed, Bittime Soroti Peluang dan Risiko di Tengah Volatilitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:02

CjC Marketing Agency dan Italian Atelier Hadirkan Diskusi Industri serta Merek Vietnam, Tinh Mộc, ke IFFINA+ 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:02

5 Hal yang Bisa Membuat Perjalanan Batal, Sudah Siap Mengantisipasinya?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:02

Sanggabiz di GIFTS 2026: Tawarkan Solusi Eksekusi Bisnis kepada Lebih dari 30 Investor Global

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:02

KAI Logistik Hadirkan Promo Diskon Pengiriman Paket Hingga 50% Sampai Akhir Tahun

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:02

KAI Logistik Perkuat Budaya Anti Penyuapan melalui Awareness Training SNI ISO 37001:2025

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:02

Maknai Hari Sumpah Pemuda, Jasa Marga Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Inovasi Digital

Berita Terbaru