Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol - Koran Mandalika

Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Komisi IV DPRD Lombok Tengah menerima hearing Forum Kepala Wilayah/dusun Kabupaten Loteng terkait tarian eksotis dari kecimol dan Ale-Ale. (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengusul agar dibuat peraturan bupati (Perbup) terkait tarian erotis pada kesenian kecimol.

Ketua Komisi IV Lalu Sunting Mentas mengatakan perbup lebih cepat dibuat dibanding peraturan daerah (Perda).

“Kalau Perda, membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk bisa selesai,” kata Lalu Sunting saat menerima massa hearing terkait tarian erotis dari kecimol di Aula Kantor DPRD setempat, Rabu (22/5).

Pihaknya mengaku sempat membahas masalah tersebut bersama DPRD lainnya agar dilakukan pembenahan terkait adat dan budaya yang saat ini berkembang.

Menurut dia, tampilan budaya yang berkembang saat ini beragam. Contohnya, pakaian adat sewaktu nyongkolan saja ada yang tidak menggunakan pakaian adat Sasak secara lengkap.

Baca Juga :  Kisruh Bangunan RSCM Temui Titik Temu, Gitu Dong!

“Orang jadi bingung dengan tampilan tersebut. Orang pun berasumsi, kok, begini tampilannya,” ujar Lalu Sunting.

Lalu Sunting menyarankan semua pihak yang terlibat agar menggelar dialog melalui seminar untuk menyusun aturan terkait seni kecimol.

“Kami tentu tidak pengin musik erotis ini memicu persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Lalu Sunting. (wan)

 

Berita Terkait

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog
BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat
‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako
PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda
Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL
BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa
Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam
‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:59

Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:25

‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:31

PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:19

BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:31

Kejari Loteng Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Ada Narkoba Hingga Sajam

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:56

‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:45

Rumah Kader Ludes Terbakar, DPC PDI Perjuangan Lotim Gerak Cepat

Berita Terbaru