Koran Mandalika, Mataram – Posisi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB), belum dipastikan akan diisi pada Februari 2026 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Kita berharap lebih cepat lebih baik. Tapi kan tentu ada proses-proses sesuai dengan SOP masing-masing unit kerja,” kata Yiyit sapaan akrabnya, Rabu (4/2).
Untuk sementara jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB akan terus diperpanjang sembari menunggu nama yang akan mengisi jabatan tersebut.
”Tentu seperti itu. Setiap tujuh hari kerja habis maka kita melakukan proses perpanjangan untuk sebagai plh,” ucap Yiyit.
Ia menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi tiga nama calon Sekda NTB dari Badan Kepegawaian Negara. Selanjutnya, tiga nama tersebut sudah diserahkan ke Kemendagri.
”Sudah kita bawa hasil rekomendasi itu diberikan kepada Kemendagri, dalam hal ini di Ditjen Otda dan sedang berproses,” jelasnya.
Namun pihaknya belum dapat meastikan lamanya proses di Kemendagri dikarenakna tidak ada ketentuan yang jelas.
”Kalau di BKN itu kan ada istilahnya SOP-nya dia lima hari. Nan yang di Kemendagri sejauh ini terkait dengan SOP tidak ada ketentuan berapa harinya ya,” ujar Yiyit.
Yitit melanjutkan, setelah proses di Kemendagri tuntas, kemudian tiga nama tersebut akan dibawa ke Sekretariat Kabinet (Seskab) untuk proses selanjunya.
”Walaupun pada saat yang sama ketika sudah mendapatkan rekomendasi tiga nama itu oleh BKN, kita juga secara paralel sudah menyampaikan ke Seskab,” imbuhnya. (dik)












