KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan KA Gunungjati dan KA Manahan di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi - Koran Mandalika

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan KA Gunungjati dan KA Manahan di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta berhasil mengamankan pelaku pelemparan terhadap KA Gunungjati dan KA Manahan yang terjadi pada Kamis (29/1) pukul 21.11 WIB, di kilometer 28+200 petak jalan antara Stasiun Bekasi Timur–Bekasi.

Kejadian bermula saat awak kereta melaporkan adanya pelemparan benda keras ke arah rangkaian kereta. Dari dalam kereta, awak melihat sekelompok anak-anak mengenakan baju putih dan celana pendek berada di sekitar jalur rel. Informasi tersebut segera diteruskan kepada tim pengamanan KAI Daop 1 Jakarta yang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran.

Berkat respons cepat petugas serta dukungan dan kerja sama masyarakat sekitar, tim pengamanan berhasil menelusuri keberadaan para pelaku. Empat orang anak berhasil diamankan setelah sempat meninggalkan area jalur rel. Selanjutnya, petugas keamanan KAI berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Timur untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, petugas memanggil orang tua masing-masing untuk melakukan pengawasan serta membuat surat pernyataan. Para pelaku diketahui berasal dari Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Baca Juga :  BRI KCP Senen Jaya Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Kemudahan Transaksi Nasabah

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa aksi pelemparan terhadap kereta api bukanlah tindakan sepele.

“Dampak dari pelemparan ini sangat serius. Beberapa rangkaian kereta mengalami kaca jendela pecah, retak, bahkan berlubang. Dalam sejumlah kejadian, serpihan kaca melukai penumpang meskipun masih tergolong luka ringan. Ini menunjukkan bahwa aksi tersebut benar-benar membahayakan,” ujar Franoto.

Ia menjelaskan, kereta api melaju dengan kecepatan tinggi, rata-rata sekitar 100 kilometer per jam. Dalam kondisi tersebut, benda kecil sekalipun dapat menimbulkan benturan yang sangat berbahaya.

“Ini bukan sekadar aksi iseng. Pelemparan kereta api dapat mengancam keselamatan awak dan penumpang, bahkan berpotensi merenggut nyawa,” tegasnya.

*Franoto juga mengingatkan bahwa masih terdapat oknum masyarakat di sekitar jalur rel yang melakukan pelemparan, sehingga diperlukan perhatian serius dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta instansi pemerintah setempat.*

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 1 Jakarta terus memperketat pengamanan di titik-titik rawan serta aktif melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar jalur kereta api, bekerja sama dengan pengurus RT/RW dan aparat wilayah.

KAI menegaskan bahwa pelemparan terhadap kereta api merupakan tindak pidana. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2024:

Baca Juga :  Rahasia Pebisnis Pemula Sukses Gedein Bisnis Milyaran

* Pasal 323 ayat (1): Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan bahaya bagi lalu lintas umum kereta api dipidana penjara paling lama 7 tahun.

* Ayat (2): Jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, dipidana penjara paling lama 9 tahun.

* Ayat (3): Jika mengakibatkan meninggal dunia, dipidana penjara paling lama 12 tahun.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 180 melarang setiap perbuatan yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya sarana dan prasarana perkeretaapian, dengan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 197.

Ke depan, KAI Daop 1 Jakarta juga akan terus meningkatkan upaya pengamanan, termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lokomotif untuk membantu proses identifikasi pelaku dan mendukung penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kereta api adalah fasilitas publik. Menjaganya berarti melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutup Franoto.

Humas KAI Daop 1 Jakarta

Franoto Wibowo

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?
Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026
Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar
CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02