‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai - Koran Mandalika

‎Dewan Ki Agus Azhar: PLN Harus Bertanggungjawab jika Terbukti Lalai

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah akan memanggil PLN ULP Kopang sebagai buntut atas meninggalnya warga Desa Bujak Kecamatan Batukliang, H. Moh. Zainul Mutaqin.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban yang berusia 64 tahun tersebut diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, ditandai dengan luka bakar pada bagian lengan kiri hingga jari-jari serta luka bakar pada kaki kanan.

‎Dari hasil olah TKP di lapangan oleh personel Polsek Batukliang, korban diduga tersengat kabel listrik tegangan tinggi milik PLN yang terputus dan menggantung ke bawah namun masih bermuatan listrik di area persawahan tersebut.

‎”Kami di Komisi III akan memanggil PLN ULP Kopang, segera kita akan minta Setwan membuatkan surat panggilan,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, Senin (23/2).

‎Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan Komisi III sebagai upaya klarifikasi atas kasus kematian korban, H. Moh. Zainul mutaqin. Komisi III juga akan berupaya menghadirkan Kepala Desa, Kepala Wilayah, dan saksi setempat.

‎Ia menerangkan, meski pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebgai musibah, namun pihak PLN tetap harus bertanggung jawab jika PLN terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

‎”(Pemanggilan) harus tetap dilakukan, jika ada terbukti kelalaian PLN maka dia harus bertanggung jawab. Dan kejadian serupa tidak terjadi kembali” ungkapnya Politisi Nasdem tersebut.

‎Selain itu, Ia menerangkan, akan menghadirkan perwakilan pihak keluarga korban agar fakta atas kejadian tersebut tidak membias.

‎”jika ada fakta maka harus diungkapkan yang harus diungkapkan,” terang Ki Agus. (*)

Baca Juga :  Fraksi PKS Tolak Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Perkuat Kolaborasi, Hadirkan Inovasi Jaksa Sahabat Disabilitas
Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:00

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Senin, 13 April 2026 - 17:00

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

Senin, 13 April 2026 - 16:00

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Senin, 13 April 2026 - 16:00

Satu Aplikasi untuk Semua Kebutuhan, BRImo Permudah Transaksi Nasabah

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Senin, 13 April 2026 - 15:00

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Senin, 13 April 2026 - 14:00

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

Berita Terbaru