Koran Mandalika, Lombok Tengah- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah menggelar program penghapusan denda bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air.
Program tersebut berlaku untuk seluruh denda keterlambatan pembayaran dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di lokasi Bazar Khazanah Ramadan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Alun-Alun Tastura, Praya.
Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo, mengatakan program tersebut berlangsung selama pelaksanaan bazar, yakni mulai 11 hingga 15 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan denda. Program ini berlaku selama Ramadhan,” ujar Bambang saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (11/03).
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan upaya PDAM untuk meringankan beban pelanggan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar tagihan air.
Selain penghapusan denda, PDAM Lombok Tengah juga memberikan Hadiah menarik bagi pelanggan yang melakukan pembayaran langsung di stand PDAM selama bazar berlangsung.
“Setiap pelanggan yang membayar tagihan rekening air di lokasi bazar juga akan mendapatkan satu liter minyak goreng,” katanya.
Menurutnya , program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan sekaligus mendapatkan tambahan kebutuhan pokok.
PDAM Lombok Tengah berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu sekaligus mempererat hubungan pelayanan antara perusahaan daerah dengan masyarakat.






