FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 - Koran Mandalika

FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menggelar audensi dengan Sat Pol PP Lombok Tengah.

Kedatangan mereka untuk memastikan fungsi dan peran Pol PP dalam mengawal Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman menyampaikan kedatangannya untuk membahas dan menuntut keseriusan Pol PP dalam mengawal penegakan perda tersebut .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Habib menjelaskan, pada pasal 5 huruf (a) mengatakan setiap orang, badan hukum, dan perkumpulan, dilarang menyebarkan brosur, pamflet, dan sejenisnya di sepanjang jalan umum.

Pada huruf (b) dilarang memasang atau menempelkan kain bendera atau kain bergambar, spanduk, dan sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon atau bangunan lainnya.

Baca Juga :  Dedikasi Tanpa Henti, RSUD Praya Rayakan Hari Perawat Internasional 2026

Selain itu juga masih dalam perda tersebut selanjutnya pada BAB III mulai pasal 10 sampai dengan 17 membahas mengenai sanksi bila terjadi pelanggaran.

Menurut habib, pola atau peristiwa dugaan pelanggaran terhadap pasal 5 perda tersebut sudah berkali kali berulang terjadi hampir di setiap kontestasi demokrasi.

“Hal ini menunjukkan bahwa dugaan kami adanya ketidakseriusan pihak Pol PP dalam mengawal penegakan Perda itu,” kata Habib, Jumat (31/5).

Bukan tidak mendasar, kata Habib, di beberapa titik Kota Praya, banyak pohon sudah terpasang poster calon-calon kepala daerah.

Baca Juga :  AK NTB Adukan Nasib ke DPRD Lombok Tengah Buntut Perdes Pelarangan Kecimol

“Bahkan, di samping persis kantor Pol PP ada terpasang poster salah satu bacabup Loteng. Ada apa ini? Kan, janggal sekali,” ujar Habib.

Sementara itu, Wakasat Pol PP Lombok Tengah Haji Budiman menyampaikan terima kasih atas kedatangan, masukan, dan saran dari lembaga FP4.

“Akan jadi atensi dan evaluasi ke depannya apa yang menjadi masukan dan kritikannya,” kata Budiman.

Pihak Kabid Pol PP Lalu Rusdi berjanji mulai Senin depan akan evaluasi dan tertibkan semua pelanggaran kaitannya dengan pemasangan pamflet APK yang ditempel di pohon. (*)

Berita Terkait

Fahmi Basam Kuasai Race 2 National Sport 150cc MRS Round 4, Aldiaz Wakili NTB Finis Keempat
Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika
Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8
MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional
108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat
InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP
Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:02

Prodia Hadirkan ‘Advanced Lipid Profile’, Pemeriksaan Risiko Kardiovaskular yang Lebih Komprehensif dan Personal

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

Penyebab Dokumen Bertanda Tangan Elektronik Ditolak Mitra atau Bank

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47