222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor - Koran Mandalika

222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menyoroti polemik mutasi massal kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan dilantik pada 30 Januari 2026.

FP4 NTB mengklaim menemukan adanya kepala sekolah hasil mutasi yang berstatus “ditolak” atau berindikator merah pada sistem pusat SIM KSPSTK/Dapodik, namun tetap melakukan pencairan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan hasil investigasi tim hukum FP4 NTB, kepala sekolah yang belum memperoleh validasi dalam sistem nasional dinilai tidak memiliki dasar administratif yang sah untuk bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan Dana BOS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FP4 NTB merujuk pada Petunjuk Teknis BOSP sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 yang mensyaratkan kepala sekolah terdata dan tervalidasi dalam Dapodik.

Baca Juga :  Aktivis Dorong Kapolres Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Warga Desa Kuta

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS oleh kepala sekolah yang statusnya belum diakui dalam sistem nasional berpotensi menimbulkan persoalan hukum terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan sekolah.

“Bagaimana mungkin pejabat yang statusnya ditolak oleh sistem negara dan tidak memiliki legal standing di Dapodik dapat menandatangani spesimen bank serta membelanjakan anggaran negara? Ini merupakan persoalan serius dalam tata kelola keuangan pendidikan. SK Bupati tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan ketentuan administrasi nasional yang berlaku,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pengelolaan Dana BOS, tetapi juga berimbas pada berbagai aspek administrasi pendidikan di Lombok Tengah. Di antaranya potensi terhambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akibat terkuncinya data Dapodik, hingga munculnya persoalan administrasi penerbitan dan penandatanganan ijazah siswa.

Baca Juga :  MTQ NTB Ditutup Konser Musik, FP4 NTB Pertanyakan Komitmen Memuliakan Al-Qur'an

FP4 NTB menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut. Organisasi tersebut bahkan mengancam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan Dana BOS ke Kejaksaan Negeri Praya.

“Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah korektif terhadap 222 kepala sekolah yang dinyatakan bermasalah dalam sistem pusat, kami akan mengajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan terhadap keuangan negara dan tata kelola pendidikan yang baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait tudingan dan rencana pelaporan yang disampaikan FP4 NTB tersebut. (*)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

Jumat, 18 September 2026 - 22:02

KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

Jumat, 18 September 2026 - 18:02

Biaya Rutin dalam Rumah Tangga: Cara Mengatur Tagihan agar Keuangan Lebih Teratur

Jumat, 18 September 2026 - 17:02

IIBF Gelar Social & Business Networking Evening, Perkuat Jejaring Bisnis Indonesia-India

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 16:02

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:02

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Berita Terbaru