222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor - Koran Mandalika

222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menyoroti polemik mutasi massal kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan dilantik pada 30 Januari 2026.

FP4 NTB mengklaim menemukan adanya kepala sekolah hasil mutasi yang berstatus “ditolak” atau berindikator merah pada sistem pusat SIM KSPSTK/Dapodik, namun tetap melakukan pencairan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan hasil investigasi tim hukum FP4 NTB, kepala sekolah yang belum memperoleh validasi dalam sistem nasional dinilai tidak memiliki dasar administratif yang sah untuk bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan Dana BOS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FP4 NTB merujuk pada Petunjuk Teknis BOSP sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 yang mensyaratkan kepala sekolah terdata dan tervalidasi dalam Dapodik.

Baca Juga :  ‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS oleh kepala sekolah yang statusnya belum diakui dalam sistem nasional berpotensi menimbulkan persoalan hukum terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan sekolah.

“Bagaimana mungkin pejabat yang statusnya ditolak oleh sistem negara dan tidak memiliki legal standing di Dapodik dapat menandatangani spesimen bank serta membelanjakan anggaran negara? Ini merupakan persoalan serius dalam tata kelola keuangan pendidikan. SK Bupati tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan ketentuan administrasi nasional yang berlaku,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pengelolaan Dana BOS, tetapi juga berimbas pada berbagai aspek administrasi pendidikan di Lombok Tengah. Di antaranya potensi terhambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akibat terkuncinya data Dapodik, hingga munculnya persoalan administrasi penerbitan dan penandatanganan ijazah siswa.

Baca Juga :  FP4 NTB Soroti Kebijakan Anggaran Bupati Lombok Tengah terkait Nakes

FP4 NTB menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut. Organisasi tersebut bahkan mengancam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan Dana BOS ke Kejaksaan Negeri Praya.

“Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah korektif terhadap 222 kepala sekolah yang dinyatakan bermasalah dalam sistem pusat, kami akan mengajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan terhadap keuangan negara dan tata kelola pendidikan yang baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait tudingan dan rencana pelaporan yang disampaikan FP4 NTB tersebut. (*)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru