222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor - Koran Mandalika

222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menyoroti polemik mutasi massal kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan dilantik pada 30 Januari 2026.

FP4 NTB mengklaim menemukan adanya kepala sekolah hasil mutasi yang berstatus “ditolak” atau berindikator merah pada sistem pusat SIM KSPSTK/Dapodik, namun tetap melakukan pencairan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan hasil investigasi tim hukum FP4 NTB, kepala sekolah yang belum memperoleh validasi dalam sistem nasional dinilai tidak memiliki dasar administratif yang sah untuk bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan Dana BOS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FP4 NTB merujuk pada Petunjuk Teknis BOSP sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 yang mensyaratkan kepala sekolah terdata dan tervalidasi dalam Dapodik.

Baca Juga :  Nyaris Bentrok dengan Preman, Warga Selong Belanak Keukeuh Tolak Supermarket

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS oleh kepala sekolah yang statusnya belum diakui dalam sistem nasional berpotensi menimbulkan persoalan hukum terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan sekolah.

“Bagaimana mungkin pejabat yang statusnya ditolak oleh sistem negara dan tidak memiliki legal standing di Dapodik dapat menandatangani spesimen bank serta membelanjakan anggaran negara? Ini merupakan persoalan serius dalam tata kelola keuangan pendidikan. SK Bupati tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan ketentuan administrasi nasional yang berlaku,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pengelolaan Dana BOS, tetapi juga berimbas pada berbagai aspek administrasi pendidikan di Lombok Tengah. Di antaranya potensi terhambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akibat terkuncinya data Dapodik, hingga munculnya persoalan administrasi penerbitan dan penandatanganan ijazah siswa.

Baca Juga :  Dinas PUPR Lombok Tengah "Dikacangin" Pemilik Minimarket di Selong Belanak

FP4 NTB menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut. Organisasi tersebut bahkan mengancam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan Dana BOS ke Kejaksaan Negeri Praya.

“Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah korektif terhadap 222 kepala sekolah yang dinyatakan bermasalah dalam sistem pusat, kami akan mengajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan terhadap keuangan negara dan tata kelola pendidikan yang baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait tudingan dan rencana pelaporan yang disampaikan FP4 NTB tersebut. (*)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

deGadai Resmikan Cabang Pondok Indah dan Kalibata City, Hadirkan Free Entrupy serta Layanan Gadai dan Jual Beli Tas Branded

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Gandeng Maia Estianty, PT Etos Kreatif Indonesia dan Yayasan Amal Bunda Berdayakan 250 Perempuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Sales Call Tidak Diangkat? Cek 3 Hal Ini Sebelum Tambah Target Call

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02

Percepat Upgrade Bangunan dan Pasukan melalui Top Up Clash of Clans

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02

Memulihkan Akun Setelah ‘Lose Streak’: Langkah Taktis Mengembalikan Kepercayaan Diri dalam Trading

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02

Kesepian Jadi Ancaman Kesehatan Global, Tapi Banyak Orang Tak Menyadarinya

Berita Terbaru