222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor - Koran Mandalika

222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) menyoroti polemik mutasi massal kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan dilantik pada 30 Januari 2026.

FP4 NTB mengklaim menemukan adanya kepala sekolah hasil mutasi yang berstatus “ditolak” atau berindikator merah pada sistem pusat SIM KSPSTK/Dapodik, namun tetap melakukan pencairan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan hasil investigasi tim hukum FP4 NTB, kepala sekolah yang belum memperoleh validasi dalam sistem nasional dinilai tidak memiliki dasar administratif yang sah untuk bertindak sebagai penanggung jawab pengelolaan Dana BOS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FP4 NTB merujuk pada Petunjuk Teknis BOSP sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 yang mensyaratkan kepala sekolah terdata dan tervalidasi dalam Dapodik.

Baca Juga :  Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS oleh kepala sekolah yang statusnya belum diakui dalam sistem nasional berpotensi menimbulkan persoalan hukum terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan sekolah.

“Bagaimana mungkin pejabat yang statusnya ditolak oleh sistem negara dan tidak memiliki legal standing di Dapodik dapat menandatangani spesimen bank serta membelanjakan anggaran negara? Ini merupakan persoalan serius dalam tata kelola keuangan pendidikan. SK Bupati tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan ketentuan administrasi nasional yang berlaku,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pengelolaan Dana BOS, tetapi juga berimbas pada berbagai aspek administrasi pendidikan di Lombok Tengah. Di antaranya potensi terhambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akibat terkuncinya data Dapodik, hingga munculnya persoalan administrasi penerbitan dan penandatanganan ijazah siswa.

Baca Juga :  FP4 NTB Soroti Bobroknya pelayanan Puskesmas Bagu, Kadikes Bilang Begini 

FP4 NTB menyatakan akan menempuh langkah hukum apabila Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut. Organisasi tersebut bahkan mengancam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan Dana BOS ke Kejaksaan Negeri Praya.

“Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah korektif terhadap 222 kepala sekolah yang dinyatakan bermasalah dalam sistem pusat, kami akan mengajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan terhadap keuangan negara dan tata kelola pendidikan yang baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait tudingan dan rencana pelaporan yang disampaikan FP4 NTB tersebut. (*)

Berita Terkait

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:02

Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Inspire Artistry Hadirkan Block Party Terbesar di Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:02

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Pasca Gempa Pangandaran, Pemeriksaan Jalur Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

FisTx Jadi Perusahaan Akuakultur Pertama di Indonesia yang Produksi dan Terapkan Teknologi Nano untuk Atasi EHP, AHPND, WSSV hingga WFD pada Udang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Global, PT RPN Terima Kunjungan Duke Corporate Education

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:02

BINUS Hadirkan PADI Padel Kemanggisan, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:02

Persaingan Kedai Kopi Meningkat, Sistem POS Bantu Tingkatkan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02

Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS

Berita Terbaru

Teknologi

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:02