Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram - Koran Mandalika

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kementeri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, menyampaikan bahwa setiap sekolah yang melakukan penarikan iuran terhadap siswa harus berdasarkan rapat komite sekolah

“Ada komite sekolah. Setiap apapun yang menyangkut pemungutan itu harus berdasarkan rapat di komite sekolah,” kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui usai kunjungannya ke SMP Negeri 6 Mataram, Selasa (14/4).

Namun, lanjut Fajar, pada prinsipnya iuran apapun yang memiliki unsur pungli tidak diperbolehkan.

“Prinsipnya memang, tidak diperbolehkan pungli,” lanjutnya.

Bagi sekolah swasta yang menarik dana tambahan harus dibicarakan terlebih dahulu dengan komite sekolah.

“Setiap hal itu harus dibicarakan dengan komite atau pemilik sekolahnya,” ujar Fajar.

Akan tetapi, tegas Fajar, segala bentuk iuran yang telah disepakati oleh pihak sekolah harus mempertimbangkan kemampuan wali murid.

Baca Juga :  Bertemu RTGB, Lalu Iqbal Pastikan Ketum PBNW Dukung Meritokrasi untuk Kebaikan NTB

“Paling penting tidak memberatkan orang tua,” tegasnya.

Apabila dalam prakteknya iuran yang ditarik pihak sekolah hanya membebani wali murid. Maka, kata Fajar, hal itu bukan termasuk dari kesepakatan sekolah.

“Kalau ada unsur memberatkan orang tua, apalagi paksaan, saya kira itu tidak lagi bicara kesepakatan,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Berita Terbaru

Teknologi

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:02