Koran Mandalika, Mataram – Laporan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, terhadap Direktur NTB Care, Rohyatil Wahyuni Bourhany atas dugaan penyebaran data pribadi ke Polda NTB, menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya ialah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Koordinator Cabang (PKC) Bali-Nusra.
Ketua PKC PMII Bali Nusra, Ahmad Muzakkir, mengatakan pihaknya mendorong penyelesaian dengan pendekatan kekeluargaan, tidak hanya mengedepankan proses hukum.
Dia menyampaikan bahwa isu penyebaran data pribadi merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara hati-hati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, selain menyangkut aspek hukum, kasus ini juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan masyarakat.
“Perlindungan data pribadi adalah hal mendasar yang harus dijunjung tinggi. Namun, kami juga melihat pentingnya menjaga stabilitas sosial dan hubungan baik antar pihak yang selama ini berkontribusi bagi masyarakat,” kata Zakkir, Senin (20/4).
Ketua OKP sekaligus advokat muda itu juga menilai bahwa proses hukum yang berjalan perlu tetap dihormati dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, ruang dialog dinilai penting untuk dibuka guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas, terutama di ruang publik dan media sosial.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang dapat memicu perpecahan.
Pihaknya mendorong adanya mediasi sebagai langkah alternatif untuk mencapai penyelesaian yang berkeadilan dan bermartabat.
“Pendekatan kekeluargaan bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi menjadi upaya untuk mencari solusi yang lebih bijaksana, menjaga harmoni, serta mengedepankan nilai-nilai musyawarah,” tambahnya.
Tak hanya itu, Zakkir juga mendorong pemerintah daerah agar memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait etika bermedia sosial dan pentingnya perlindungan data pribadi, guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Dia menambahkan, kasus ini menjadi perhatian publik di NTB dan sekitarnya, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media digital di era keterbukaan informasi saat ini. (dik)






