Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga - Koran Mandalika

Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga

Selasa, 21 April 2026 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan akan segera melunasi sisa utang kepada pihak ketiga.

Direktur RSUD NTB, drg. Asrul Sani, mengatakan sisa utang yang akan dibayarkan oleh pihaknya sebesar Rp 41 miliar.

“Insyaallah secepatnya kita tuntaskan (sisa utang). Mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan mungkin bisa kita lunasi. Sekitar 41 lah (sisa utang),” katanya, Selasa (21/4).

Dia menjelaskan pihak ketiga telah memberikan keringanan tenggang waktu pembayaran. Namun, pihaknya tetap akan melunasi sisa utang tersebut secepatnya.

“Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan. Semakin cepat semakin baik,” jelasnya.

Dia menuturkan total utang RSUD NTB sebanyak Rp 91 miliar dan sebagian sudah dibayarkan.

Asrul menuturkan pembayaran utang tersebut bersumber dari anggaran rumah sakit hingga klaim pelayanan.

Baca Juga :  Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

“Dari anggaran rumah sakit, dari anggaran BLUD (sumber pembayaran), tentunya dari klaim pelayanan baik yang dari BPJS maupun umum,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan memperbaiki kontrol terhadap kebutuhan rumah sakit sehingga tidak menimbulkan utang di kemudian hari.

“Tentu kami melakukan kontrol yang baik, betul-betul menghitung ya kebutuhan yang ada di rumah sakit, sehingga bisa direalisasi dengan baik,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:02

TRIBE Bali Legian Hadir di Pesisir Bali yang Dinamis dengan Konsep “Social Served Daily“

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:02

Mobilitas Wisata Makin Beragam, LRT Jabodebek Hadirkan Konektivitas melalui Integrasi Antarmoda

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:02

Kolaborasi Amagra Bersama Aminoto Kosin dan Irvnat Lewat Butterflies, Sebuah Perjalanan Emosi dalam Debut Album Terbaru

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:02

BRI Insurance dan Bank Bengkulu Perkuat Sinergi Strategis melalui Perlindungan Aset BPD Bengkulu

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Hauling Batubara Stage III Senilai Rp970 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Kripto Makin Populer, OJK Ingatkan Investor Tak Sekadar Kejar Cuan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Berita Terbaru