Koran Mandalika, Mataram – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan akan segera melunasi sisa utang kepada pihak ketiga.
Direktur RSUD NTB, drg. Asrul Sani, mengatakan sisa utang yang akan dibayarkan oleh pihaknya sebesar Rp 41 miliar.
“Insyaallah secepatnya kita tuntaskan (sisa utang). Mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan mungkin bisa kita lunasi. Sekitar 41 lah (sisa utang),” katanya, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan pihak ketiga telah memberikan keringanan tenggang waktu pembayaran. Namun, pihaknya tetap akan melunasi sisa utang tersebut secepatnya.
“Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan. Semakin cepat semakin baik,” jelasnya.
Dia menuturkan total utang RSUD NTB sebanyak Rp 91 miliar dan sebagian sudah dibayarkan.
Asrul menuturkan pembayaran utang tersebut bersumber dari anggaran rumah sakit hingga klaim pelayanan.
“Dari anggaran rumah sakit, dari anggaran BLUD (sumber pembayaran), tentunya dari klaim pelayanan baik yang dari BPJS maupun umum,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan memperbaiki kontrol terhadap kebutuhan rumah sakit sehingga tidak menimbulkan utang di kemudian hari.
“Tentu kami melakukan kontrol yang baik, betul-betul menghitung ya kebutuhan yang ada di rumah sakit, sehingga bisa direalisasi dengan baik,” imbuhnya. (dik)






