DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah - Koran Mandalika

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — Juru bicara laporan pansus II dan persetujuan DPRD terkait perda pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Kabupaten Lombok Tengah Haji Ahkam, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD telah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Haji Ahkam menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus sejak November 2025 hingga Februari 2026, melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah serta melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Bikin Susah Masyarakat, Disdag NTB Bakal Telusuri Penyebab Langkanya Gas LPG 3 Kg

Ranperda tersebut memuat sejumlah perubahan strategis, di antaranya peningkatan tipologi Dinas Perhubungan menjadi Tipe B, penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai Tipe A, serta pengaturan khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang kini berstatus rumah sakit kelas B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Ahkam, perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, transportasi, dan penanggulangan bencana, serta menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan regulasi nasional.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lombok Tengah Ferdi Tampung Beragam Aspirasi Masyarakat

“Panitia Khusus menilai Ranperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya akan memproses Ranperda tersebut untuk tahap persetujuan bersama dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. (wan)

Berita Terkait

MBG Berhenti Beroperasi, Harga Bahan Pokok Mulai Stabil
Proyek Seaplane Batujai Belum Mengudara, Perizinan Masih Berproses
Disambut Antusias Warga, Gubernur NTB Lepas Konvoi Kendaraan Taktis Kopassus
Wabup Nursiah Apresiasi Kiprah Yayasan Darussalimin Kateng dalam Pembinaan Masyarakat
Dewan Haji Maman Minta Dalang Suap Ketua BEM UBK Diusut
Aspirasi Tetap Terserap, Pemprov NTB Tegaskan Aksi Kritik atau Dukung MBG Diperlakukan Sama
Demo MBG Terbelah Dua Kubu, Yek Agil: Pengelolaan Harus Dievaluasi
NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:00

PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja Berkelanjutan dan Dampak Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:00

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

BP Tapera Optimis Capai Target 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00

PTPP Kembali Diakui dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026, Tegaskan Daya Saing dan Ketahanan Bisnis di Tingkat Regional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi, PTPN I (Persero) Bidik Pasar Eropa melalui Cerutu Premium Jember

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:00

Sawit Nusantara Award 2026 Segera Hadir, SawitPRO Siapkan Ajang Penghargaan Terbesar di Indonesia

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:00

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

Berita Terbaru

Teknologi

BP Tapera Optimis Capai Target 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:00