DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah - Koran Mandalika

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — Juru bicara laporan pansus II dan persetujuan DPRD terkait perda pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Kabupaten Lombok Tengah Haji Ahkam, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD telah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Haji Ahkam menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus sejak November 2025 hingga Februari 2026, melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah serta melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat

Ranperda tersebut memuat sejumlah perubahan strategis, di antaranya peningkatan tipologi Dinas Perhubungan menjadi Tipe B, penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai Tipe A, serta pengaturan khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang kini berstatus rumah sakit kelas B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Ahkam, perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, transportasi, dan penanggulangan bencana, serta menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan regulasi nasional.

Baca Juga :  Pendaki Wanita Asal Brasil Kolaps di Gunung Rinjani, Korban Syok Berat

“Panitia Khusus menilai Ranperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya akan memproses Ranperda tersebut untuk tahap persetujuan bersama dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. (wan)

Berita Terkait

Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak
Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama
Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:02

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

Selasa, 1 September 2026 - 18:02

Selesaikan Project FS 10 ECRL Malaysia, PLN NPC Lengkapi Keberhasilan Proyek Global Pertama

Selasa, 1 September 2026 - 18:02

Dwi Andi Rohmatika (DA) Rampungkan Training Finance for Non Finance Manager, Perkuat Kapasitas 37 Profesional di PT Gawih Jaya dengan Sistem Terintegrasi AI

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

Sosialisasi Pertama MediaMIND 2026, Informasi Kontribusi Pertambangan Perlu Ditingkatkan

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

Punya Impian? Begini Cara Menjaganya agar Bisa Terwujud

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

KAI Logistik Kelola 1,9 Juta Ton Barang pada Juli 2026, Angkutan Peti Kemas Tumbuh Tertinggi

Selasa, 1 September 2026 - 15:02

SMM Panel Indonesia Tonjolkan Legalitas dan Transparansi di Tengah Banyaknya Penyedia SMM Panel

Berita Terbaru

NTB Terkini

Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:23