25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa - Koran Mandalika

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan menutup 25 ritel modern berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan dalam perda itu disebutkan jarak ritel dengan pasar rakyat minimal 1 kilometer.

Artinya, 25 ritel yang akan ditutup tidak sesuai dengan isi perda, sehingga harus dilakukan penertiban.

“Kan sesuai perda, bahwa ritel modern itu jaraknya dengan pasar rakyat kan minimal 1 kilometer. Yang 25 ini jaraknya di bawah 1 kilometer,” kata Zaenal, Kamis (14/5).

Dia mengungkapkan sebelumnya 25 ritel tersebut telah diberikan peringatan.

“Sudah kita berikan peringatan pertama peringatan ke dua,” ungkapnya.

Terlebih, Satpol PP Lombok Tengah memberikan waktu satu minggu untuk melakukan penutupan mandiri.

Zaenal mejelaskan jika dalam satu minggu tidak dilakukan penutupan mandiri, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  ‎Aktivis Desak Kejati NTB Tangani Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Lombok Tengah

“Iya kita tutup paksa dari satuan polisi pamong praja,” jelasnya.

Saat disinggung terkait penutupan yang dilakukan setelah 25 ritel tersebut mengatongi izin, Zaenal mengatakan izin yang diberikan kepada ritel tersebut keluar sebelum berlakunya Perda Nomor 7 tahun 2021.

“Ini kan Perda 7 tahun 2021. Izinnya kan rata-rata sebelum berlakunya perda itu, sebelum tahun 2021 kan,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya
Haji Harmaen Tegaskan 3 Pilar Pembenahan RSUD Praya untuk Pelayanan Optimal
Sekolah Jadi Perjuangan: Tastura Mengajar Soroti Akses Pendidikan di Pelosok Lombok Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:00

NarayaOne Bawa Nama Jawa Timur ke CommunicAsia 2026: Dari Surabaya Menuju Panggung Digital Asia

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:00

Jasa Marga Proyeksi Lebih Dari 1,5 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jabotabek Selama Libur Panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00

Mengenal Kucing Mujair, Kucing Lokal dengan Karakter Unik yang Banyak Disukai

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00

Kalibrr Indonesia Ungkap Mismatch Ekspektasi Rekrutmen 2026: 62% Rekruter Mengira Kandidat Utamakan Gaji

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00

Keberlanjutan Jadi Strategi Utama Waringin Megah dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00

Routing Chat Otomatis Barantum Permudah Distribusi Chat Customer

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Citra Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00

JTT Pastikan Kesiapan Layanan Operasional Hadapi Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2026

Berita Terbaru

NTB Terkini

NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38