‎Aktivis Desak Kejati NTB Tangani Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Lombok Tengah - Koran Mandalika

‎Aktivis Desak Kejati NTB Tangani Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Lombok Tengah

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman menyampaikan permohonan resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) agar memberikan atensi khusus serta pengawalan menyeluruh terhadap penanganan perkara dugaan penyimpangan Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

‎Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 03/SP/FP4-NTB/I/2026, dengan tujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan menyentuh seluruh aspek kebijakan, termasuk peran pejabat daerah yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Lalu habiburrahman menegaskan bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah secara hukum dan administratif merupakan pihak yang tidak dapat dilepaskan dari proses evaluasi, setidaknya untuk memastikan apakah kebijakan telah dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

‎Habib juga mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang bersalah atau tidak.

‎”Namun, demi asas keadilan dan keterbukaan hukum, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab struktural, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, patut dimintai klarifikasi secara hukum agar perkara ini terang-benderang,” tegasnya.

‎Habib, sapaan pria tambun ini, juga menjelaskan bahwa permohonan atensi kepada Kejati NTB dilakukan semata-mata untuk menjaga independensi dan kualitas penanganan perkara, bukan sebagai bentuk tudingan terhadap institusi tertentu.

‎Namun demikian, habib menilai perlu adanya pengawasan dan supervisi yang lebih kuat dari Kejati NTB, mengingat kompleksitas perkara dan besarnya perhatian publik.

‎“Langkah ini kami ambil karena kami melihat penanganan perkara berpotensi menghadapi tantangan serius apabila hanya ditangani pada satu level. Kehadiran Kejati NTB sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan menyeluruh, profesional, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” lanjut habib.

‎FP4 menekankan bahwa permintaan ini adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum, sebagaimana dijamin oleh undang-undang, serta sebagai upaya mencegah terjadinya spekulasi publik yang justru dapat merugikan semua pihak, termasuk kepala daerah itu sendiri.

‎FP4 NTB menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan berintegritas, serta berharap perkara dugaan penyimpangan Insentif PPJ ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

‎“Penegakan hukum yang terbuka dan menyeluruh justru akan melindungi institusi pemerintahan dan pejabat daerah dari prasangka. Karena itu, kami berharap Kejati NTB berkenan memberikan atensi serius demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik,” tutup habib. (*)

Baca Juga :  Biaya Konser Dewa dari APBD, Wabup Loteng: Saya Lupa Jumlahnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

‎Masyarakat Loteng Dipermudah Akses Bahan Pangan dengan Harga Terjangkau
SBM Poltekpar 2026 Resmi Diluncurkan, Poltekpar Lombok Siap Jaring Generasi Unggul Pariwisata
‎Perkuat Tata Kelola Bersih, PDAM Loteng Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari
Bincang Santai JILT, Wabup Nursiah Apresiasi Keterbukaan Wartawan dengan Lembaga
Haji Supli PKS Saat Reses Diminta Percantik Dusun Montong Kelor Montong Terep
Siap Geber Vespa Bhayangkara Riding Day, Sintya Marisca: Ini Polres Paling Culture
‎Dewan Abdussahid Gelar Reses di Kalisade, Warga Keluhkan Minimnya Bak Sampah
‎Jadi Koperasi Percontohan, KDMP Syariah Semoyang Terima Dana Pembinaan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:31

HSB Investasi Perkuat Sistem Trading Aman dengan Sertifikasi ISO 27001

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:31

KAI Logistik Kelola 1,1 Juta Ton Barang di Januari 2026, 47% Di antaranya Non Batu Bara

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:42

Tren Warna Cat Rumah 2026, Aquaproof Warm & Earthy Tones

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:27

BRI Region 6/Jakarta 1 Rutin Gelar Pengajian Jumat Pagi, Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan Pekerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:44

Spesial Ramadan KVB: Setiap Trading Berpeluang Dapat Hadiah Emas

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:40

KAI Divre IV Tanjungkarang Lulus Ramp Check Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:37

Jalan Tol Surabaya–Gempol Dukung Konektivitas Regional dan Mobilitas Ekonomi Jawa Timur

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:32

OCBC Tegaskan Komitmen Mendukung Ekosistem Bisnis dan Investasi melalui Indonesia Economic Summit 2026

Berita Terbaru