‎Aktivis Desak Kejati NTB Tangani Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Lombok Tengah - Koran Mandalika

‎Aktivis Desak Kejati NTB Tangani Kasus Dugaan Korupsi Insentif PPJ Lombok Tengah

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman menyampaikan permohonan resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) agar memberikan atensi khusus serta pengawalan menyeluruh terhadap penanganan perkara dugaan penyimpangan Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

‎Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 03/SP/FP4-NTB/I/2026, dengan tujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan menyentuh seluruh aspek kebijakan, termasuk peran pejabat daerah yang memiliki kewenangan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Lalu habiburrahman menegaskan bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah secara hukum dan administratif merupakan pihak yang tidak dapat dilepaskan dari proses evaluasi, setidaknya untuk memastikan apakah kebijakan telah dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

‎Habib juga mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang bersalah atau tidak.

‎”Namun, demi asas keadilan dan keterbukaan hukum, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab struktural, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, patut dimintai klarifikasi secara hukum agar perkara ini terang-benderang,” tegasnya.

‎Habib, sapaan pria tambun ini, juga menjelaskan bahwa permohonan atensi kepada Kejati NTB dilakukan semata-mata untuk menjaga independensi dan kualitas penanganan perkara, bukan sebagai bentuk tudingan terhadap institusi tertentu.

‎Namun demikian, habib menilai perlu adanya pengawasan dan supervisi yang lebih kuat dari Kejati NTB, mengingat kompleksitas perkara dan besarnya perhatian publik.

‎“Langkah ini kami ambil karena kami melihat penanganan perkara berpotensi menghadapi tantangan serius apabila hanya ditangani pada satu level. Kehadiran Kejati NTB sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan menyeluruh, profesional, dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” lanjut habib.

‎FP4 menekankan bahwa permintaan ini adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum, sebagaimana dijamin oleh undang-undang, serta sebagai upaya mencegah terjadinya spekulasi publik yang justru dapat merugikan semua pihak, termasuk kepala daerah itu sendiri.

‎FP4 NTB menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan berintegritas, serta berharap perkara dugaan penyimpangan Insentif PPJ ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

‎“Penegakan hukum yang terbuka dan menyeluruh justru akan melindungi institusi pemerintahan dan pejabat daerah dari prasangka. Karena itu, kami berharap Kejati NTB berkenan memberikan atensi serius demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik,” tutup habib. (*)

Baca Juga :  Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:01

BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43

Semarak Kemerdekaan, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:11

Ikatan Perencana Desa (IPD) Jadikan Layar Desa Sebagai Metode, Hidupkan Desa dan Ajak Perencana Lebih Memahami Desa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:04

Polda NTT Dampingi Wapres Gibran dari Sekolah hingga Tenda Pengungsian, Pastikan Korban Gempa Terlayani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:00

AGE Strategic Perkuat Ekosistem Strategy-to-Execution untuk Mendukung Pertumbuhan Bisnis di Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:37

Momentum Strategis Indonesia Emas 2045! Infrastruktur AI Marketing Tigo AI Membantu Brand Merebut Pasar Ekonomi Digital Bernilai 300 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:40

Memperkuat Pemasaran Digital Asia Tenggara: Tigo AI Meluncurkan Sistem Terpadu Produksi Iklan AI dan Distribusi Konten Native

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:50

Dinas Perdagangan Temukan “Harta Karun” di Leneng, Rotan Sahdi Siap Naik Kelas

Berita Terbaru