Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak - Koran Mandalika

Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD NTB, Muhamad Akri, menanggapi surat masuk ke Pimpinan DPRD NTB yang berisi tentang pemecatan dirinya sebagai ketua fraksi.

Surat tersebut dilayangkan oleh H. Muzihir selaku Wakil Ketua DPRD NTB yang juga berasal dari fraksi PPP.

Diketahui, Akri juga telah memasukan surat yang sama. Dalam surat tersebut dirinya meminta agar Muzihir dinonaktifkan dari jabatan Pimpinan DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua surat itu dibacakan oleh sekertaris dewan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 25 Mei 2026.

Merespons hal tersebut, Akri mengatakan permasalahan ini masih berstatus quo. Pasalnya, surat yang dilayangkan oleh keduanya tidak memilik kekuatan hukum.

Baca Juga :  Kejati Bakal Panggil TAPD NTB Soal Dana Siluman, Iqbal: Tidak Apa-Apa

Seperti, surat yang dilayangkan oleh akri hanya ditandatangani oleh sekertaris jendral (sekjen) partai.

Begitupun dengan surat dari Muzihir, hanya ditandatangani oleh ketua umum (Ketum) partai saja.

“Ini kan sebenarnya status quo partai karena ada surat dari DPP yang sama-sama tidak ditandatangani oleh ketum dan sekjen” kata Akri, Senin (25/5).

Menurut Akri, ini merupakan masalah internal partai yang harus diselesaikan bersama, sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan.

“Jadi, saya ingin partai ini supaya tidak ada (konflik) melebar lebih jauh terkait dengan internal. Oleh karena itu keseimbangan saja,” ucapnya.

Akri menyentil bahwa fraksi berhak menonaktifkan pimpinan apabila tidak sesuai dengan statuta partai.

“Kami juga berhak menonaktifkan pimpinan ketika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan statuta kami di partai,” sindirnya.

Baca Juga :  Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Terkait dengan musyawarah antara keduanya, Akri mengatakan, semua tergantung dari keputusan Pimpinan DPRD NTB.

“Persoalan musyawarah silahkan tanya pimpinan. Pimpinan yang memutuskan terkait dengan surat-surat yang kami masukan tadi. Persoalan keberlanjutan, kami no komen,” ucapnya.

Akri menyebut, kehadirannya dalam rapat paripurna itu untuk meluruskan apa yang terjadi di tubuh PPP NTB.

Dia mengungkapkan, aksi saling pecat ini hanya persolan komunikasi saja.

“Kami hadir di sini dalam rangka meluruskan yang sebenarnya. Persoalan pecat memecat itu kan persoalan komunikasi saja. Kami ketua fraksi bersama sekertaris fraksi punya hak juga untuk menonaktifkan pimpinan. Tapi kami tidak mengganti, karena mengganti itu adalah putusan pusat,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Bukti Nyata Kepedulian Sari Yuliati, Sapi Qurban Raksasa Diserahkan di Lombok Tengah
Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan KUR PMI, Putus Mata Rantai Rekrutmen Ilegal
Gubernur Iqbal Tegaskan Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Insiden Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani, Korban Berhasil Dievakuasi
Pendaki Asal Malaysia Alami Insiden di Gunung Rinjani, Tim Evakuasi Udara Dikerahkan
PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD
Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja
Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15

Muzihir Layangkan Surat Pemecatan ke Pimpinan DPRD NTB, Akri: Kami Juga Berhak

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:46

Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB Luncurkan KUR PMI, Putus Mata Rantai Rekrutmen Ilegal

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:45

Gubernur Iqbal Tegaskan Desa Harus Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:07

Insiden Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani, Korban Berhasil Dievakuasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:52

Pendaki Asal Malaysia Alami Insiden di Gunung Rinjani, Tim Evakuasi Udara Dikerahkan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:33

PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23

Tak Ada Penutupan Lapak Pedagang Hewan Kurban, Kasat Pol PP NTB: Sebatas Teguran Saja

Senin, 25 Mei 2026 - 11:53

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Berita Terbaru