Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng - Koran Mandalika

Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, memberikan klarifikasi terkait sejumlah ritel modern di Lombok Tengah yang kembali beroperasi.

Sebelumnya, ritel-ritel modern itu sempat ditutup lantaran diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyampaikan dalam perda tersebut penutupan yang dimaksud ialah bersifat sementara.

“Untuk sanksi seperti masyarakat tahu, bahwa ada teguran tertulis sebanyak dua kali. Tingkatan berikutnya penutupan sementara, paling lama 30 hari. Ini digarisbawahi,” kata Zaenal, Jumat (19/6).

Kemudian, tingkatan selanjutnya dengan sanksi paling berat ialah pencabutan izin usaha. Namun, kata Zaenal, ada mekanisme yang harus dilalui.

Terlebih, yang memiliki kewenangan untuk pencabutan izin ini adalah pemerintah pusat.

“Kami pemerintah daerah khususnya Pol PP sudah melaksanakan penerapan sanksi itu pada tingkat penutupan sementara. Tentu akan naik ke tingkat pencabutan izin, tetapi tidak ada kewenangan kita untuk mencabut. Nanti kita hanya mengusulkan,” jelas Zaenal.

Baca Juga :  Motor Milik Pengunjung Hilang di Parkiran, RSUD Praya Beri Klarifikasi

Zaenal menambahkan, jika pencabutan izin telah dilakukan oleh pemerintah pusat, tentu Pol PP akan melakukan penutupan permanen.

“Kalau itu sudah turu pencabutan izin, baru inkrah. Kalau itu saya konyol kalau tidak ditegakkan,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade
Sade Terbakar, Lelontar Kuno Bangkit dari Sisa Abu
Lapor Balik Tak Bikin Ciut, LIDIK NTB: Jangan Tutup Kasus RTLH dengan UU ITE
ITDC Perkuat Identitas The Mandalika melalui Mandalika Art & Culture Performance
Poltekpar Lombok Disiagakan Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Mandalika Makin Berisik, The Dudas Ikut Bilang: “Ini Luar Biasa”
Duta Lingkungan NTB Goes to School, Pelajar SMAN 1 Pringgarata Diajak Jadi Agen Perubahan
Tanah Pecatu Bukan Tanah Tak Bertuan: LIDIK NTB Desak Kejari Bongkar Klaim Aset Desa

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02

India–Indonesia Golf Cup 2026: Lebih dari Sekedar Turnamen Golf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:02

Tampil Memukau 60 Menit di Panggung Utama, Boyband Asal Jepang BE:FIRST Sukses Debut di LaLaLa Festival 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20

Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Tarif Rp8 LRT Jabodebek pada 17 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:02

Okinawa Harborview Hotel Rampungkan Renovasi Menyeluruh, Hadirkan Pengalaman Okinawa Modern

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:02

Institusi Makin Dominan, CEO FLOQ: Retail Tetap Motor Pasar Kripto

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:02

Dukung Pendidikan Anak Tenaga Kerja Operasional, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah Sambut HUT ke-38

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:02

Dukung Pendidikan dan Semangat Belajar Anak, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sambut HUT ke-38 di Tiga Sekolah Dasar Negeri Wanakerta

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:02

Melayani Sepenuh Hati, IPCC Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan PMI ke Nusa Tenggara Timur

Berita Terbaru