Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng - Koran Mandalika

Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, memberikan klarifikasi terkait sejumlah ritel modern di Lombok Tengah yang kembali beroperasi.

Sebelumnya, ritel-ritel modern itu sempat ditutup lantaran diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyampaikan dalam perda tersebut penutupan yang dimaksud ialah bersifat sementara.

“Untuk sanksi seperti masyarakat tahu, bahwa ada teguran tertulis sebanyak dua kali. Tingkatan berikutnya penutupan sementara, paling lama 30 hari. Ini digarisbawahi,” kata Zaenal, Jumat (19/6).

Kemudian, tingkatan selanjutnya dengan sanksi paling berat ialah pencabutan izin usaha. Namun, kata Zaenal, ada mekanisme yang harus dilalui.

Terlebih, yang memiliki kewenangan untuk pencabutan izin ini adalah pemerintah pusat.

“Kami pemerintah daerah khususnya Pol PP sudah melaksanakan penerapan sanksi itu pada tingkat penutupan sementara. Tentu akan naik ke tingkat pencabutan izin, tetapi tidak ada kewenangan kita untuk mencabut. Nanti kita hanya mengusulkan,” jelas Zaenal.

Baca Juga :  Dandim Lombok Tengah: Doa dan Senyuman Istri Penyemangat Suami Bertugas

Zaenal menambahkan, jika pencabutan izin telah dilakukan oleh pemerintah pusat, tentu Pol PP akan melakukan penutupan permanen.

“Kalau itu sudah turu pencabutan izin, baru inkrah. Kalau itu saya konyol kalau tidak ditegakkan,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan
The Mandalika Dibanjiri Pelari, Hotel Penuh Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026
Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi
Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada
Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02

Hadir di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan Melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02

Menakar Daya Hidup Kemang: Episentrum Kosmopolitan Jakarta yang Bertahan di Tengah Tantangan Aksesibilitas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02

Anatomi Kuliner Seminyak: Polarisasi Tiga Stratum Ekonomi dalam Satu Koridor Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:02

Cerdas Kelola Keuangan: CEO FLOQ Bagikan Tips Praktis Memilih Aplikasi Investasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:02

Gugik.id Menjadi Mitra Terpercaya Pengadaan Sparepart IT dan Server di Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:02

Indonesia Amankan Perjanjian Industri Strategis dengan Wilayah Sverdlovsk, Rusia untuk Pacu Investasi Manufaktur

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:02

Indonesia Tuntaskan Misi Kerjasama Industri di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:02

Yamaha Grand Filano Irit BBM, Hemat Pengeluaran untuk Penggunaan Harian

Berita Terbaru