Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng - Koran Mandalika

Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, memberikan klarifikasi terkait sejumlah ritel modern di Lombok Tengah yang kembali beroperasi.

Sebelumnya, ritel-ritel modern itu sempat ditutup lantaran diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyampaikan dalam perda tersebut penutupan yang dimaksud ialah bersifat sementara.

“Untuk sanksi seperti masyarakat tahu, bahwa ada teguran tertulis sebanyak dua kali. Tingkatan berikutnya penutupan sementara, paling lama 30 hari. Ini digarisbawahi,” kata Zaenal, Jumat (19/6).

Kemudian, tingkatan selanjutnya dengan sanksi paling berat ialah pencabutan izin usaha. Namun, kata Zaenal, ada mekanisme yang harus dilalui.

Terlebih, yang memiliki kewenangan untuk pencabutan izin ini adalah pemerintah pusat.

“Kami pemerintah daerah khususnya Pol PP sudah melaksanakan penerapan sanksi itu pada tingkat penutupan sementara. Tentu akan naik ke tingkat pencabutan izin, tetapi tidak ada kewenangan kita untuk mencabut. Nanti kita hanya mengusulkan,” jelas Zaenal.

Baca Juga :  Wacana Pembentukan Kabupaten Mandalika Mencuat, Ketua DPRD: Sah-sah Saja

Zaenal menambahkan, jika pencabutan izin telah dilakukan oleh pemerintah pusat, tentu Pol PP akan melakukan penutupan permanen.

“Kalau itu sudah turu pencabutan izin, baru inkrah. Kalau itu saya konyol kalau tidak ditegakkan,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Warga Leneng Keluhkan Distribusi Air PDAM Loteng: Meski di Musim Hujan Tetap Mati
Oknum Kadus di Desa Kuranji Lobar Diduga Gelapkan Uang Tebusan Gadai Sawah
PDAM Loteng Salurkan Bantuan untuk Santri Korban Kebakaran
Meriahkan Piala Dunia 2026, Warga Pajangan Hias Kantor Desa
Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak
DPRD Lombok Tengah: Jangan Tambah Beban Rakyat, Tarif PDAM Sebisa Mungkin Tak Naik
Akhyar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Pelambik, Soroti Pelatihan Kerja hingga Dana Hibah OKP
Lombok Tengah Mantap Sambut Kafilah MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:00

Produk Premium Eropah Kembali ke MIFB Malaysia

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:00

Janji Jiwa Berkolaborasi dengan RACH? Musisi Muda Kreatif dan Multitalenta

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:00

Liburan Singkat Tak Perlu Tertunda, BRI Finance Hadir dengan Solusi Dana Tunai Cepat dan Praktis

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:00

LIF Luncurkan Smart Ring dengan AI Glucose Scan yang Telah Diuji secara klinis di Indonesia

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00

Cara Bayar Pakai QRIS neobank yang Cepat dan Praktis

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

Dari C-Suite ke Founder Posthinks Agency: Kenapa Semakin Banyak Eksekutif Senior Pilih Bangun Agency Sendiri di Usia Produktif?

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00

Kumpulkan 51 Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kompetensi SDM, PTPN IV Regional VII Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mandor Panen

Berita Terbaru

Teknologi

Produk Premium Eropah Kembali ke MIFB Malaysia

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:00