Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng - Koran Mandalika

Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, memberikan klarifikasi terkait sejumlah ritel modern di Lombok Tengah yang kembali beroperasi.

Sebelumnya, ritel-ritel modern itu sempat ditutup lantaran diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, menyampaikan dalam perda tersebut penutupan yang dimaksud ialah bersifat sementara.

“Untuk sanksi seperti masyarakat tahu, bahwa ada teguran tertulis sebanyak dua kali. Tingkatan berikutnya penutupan sementara, paling lama 30 hari. Ini digarisbawahi,” kata Zaenal, Jumat (19/6).

Kemudian, tingkatan selanjutnya dengan sanksi paling berat ialah pencabutan izin usaha. Namun, kata Zaenal, ada mekanisme yang harus dilalui.

Terlebih, yang memiliki kewenangan untuk pencabutan izin ini adalah pemerintah pusat.

“Kami pemerintah daerah khususnya Pol PP sudah melaksanakan penerapan sanksi itu pada tingkat penutupan sementara. Tentu akan naik ke tingkat pencabutan izin, tetapi tidak ada kewenangan kita untuk mencabut. Nanti kita hanya mengusulkan,” jelas Zaenal.

Baca Juga :  Kejar Mimpi Mataram Beri Edukasi Pemanfaatan Limbah Organik Jadi Cuan

Zaenal menambahkan, jika pencabutan izin telah dilakukan oleh pemerintah pusat, tentu Pol PP akan melakukan penutupan permanen.

“Kalau itu sudah turu pencabutan izin, baru inkrah. Kalau itu saya konyol kalau tidak ditegakkan,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Pemkab Loteng Luncurkan Program BESTI, Bangun Budaya Menanam Sejak Dini
Piala Bupati Lombok Tengah Usai, IPSI Bidik Kebangkitan Prestasi Pesilat Daerah
Samara Lombok Naik Kelas, Gandeng Rafa Nadal Bangun Tennis Center
Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU
Viral Dugaan Pelecehan Karyawati SPPG, Ayah Korban: Setelah Saya Tanya, Ini Kesalahpahaman
Peluang Kuliah Makin Besar, Poltekpar Lombok Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru
The Mandalika Tak Cuma Bikin Pembalap Juara, Kini Giliran Atlet NTB Bersinar
Mori Hanafi Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan untuk Pembalap NTB di Mandalika Racing Series

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02

Wujudkan Jalan Tol yang Andal dan Berkualitas, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Semarang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Transformasi, Abdul Rivai Ras: Transformasi PTPN I (Persero) Harus Lebih Progresif!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02

Bittime Ungkap Tren Diversifikasi Aset Digital di Tengah Pemulihan Pasar Kripto

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02

Pentingnya Recharging Mental dan Audit Jurnal Trading Saat Pasar Libur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:02

Keseruan Lomba 17-an Tak Lagi Hanya di Lingkungan, Kini Juga Hadir Saat Berbelanja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:02

Pengurus Putra Putri Hakka Jakarta (PPHJ) Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Lestarikan Budaya dan Berkontribusi bagi Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:02

Gugik.id Hadirkan Solusi Server Dell Enterprise Berperforma Tinggi untuk Akselerasi Bisnis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:02

Gugik.id Perkuat Infrastruktur IT Nasional Lewat Layanan Distributor Server Enterprise

Berita Terbaru