Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melelang 29 mobil kendaraan dinas (Randis) yang sudah tidak terpakai. Proses lelang ini dilakukan melalui KPKNL di website Lelang.go.id.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD NTB, Hidayaturrohman, mengatakan pengumuman lelang akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
“Nanti insyaallah mungkin dalam akhir minggu ini akan muncul pengumuman dari kami dan KPKNL terkait dengan pelelangan ini. Sehingga biasanya 5 hari setelah pengumuman itu baru akan dilakukan penutupan untuk pelelangannya,” kata Dayat, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, lanjut Dayat, prosesnya masih dalam tahap pengusulan di KPKNL.
“Proses kami baru memasukan di KPKNL, usulan,” lanjutnya.
Dayat menjelaskan tidak ada pembatasan dalam proses lelang ini. Artinya, seluruh masyarakat bisa terlibat asalkan membuat akun di website Lelang.gi.id.
“Semua orang bisa mengakses asalkan mereka membuat akun di sana,” jelasnya.
Dayat menuturkan harga dasar telah ditentukan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Denpasar.
“Bervariasi ya harga dasar. Yang ditetapkan oleh teman-teman DJKN itu harga limit atau harga dasar. Nanti di pelelangan tergantung tawaran semua pihak yang ikut lelang tersebut,” tuturnya.
Nantinya, kata Dayat, masyarakat yang ikut lelang akan dibuatkan jadwal untuk mengecek langsung kondisi mobil tersebut di Kantor BPKAD Provinsi NTB.
“Setelah pengumuman itu nanti ada jadwal untuk bisa melihat sendiri, langsung kondisi kendaraan dinasnya,” tuturnya. (dik)






