Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK - Koran Mandalika

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat masih belum membereskan temuan BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025.

Inspektur Provinsi NTB, Budi Herman, mengatakan sebanyak 15 OPD belum menyelesaikan pengembalian dana temuan BPK tersebut dengan total tunggakan Rp 9 miliar.

“15 OPD, karena beberapa kendala terutama terkait pekerjaan-pekerjaan oleh pihak ketiga. Kemudian pekerjaan-pekerjaan dari OPD yang melakukan swakelola kan agak susah memang untuk melakukan penagihan. Tunggakan kita sekitar 9 (miliar) sekian lah,” kata Budi, Selasa (8/9).

Ia membeberkan bahwa tunggakan terbanyak ada pada Dinas PUPRPKP.

“Terbanyak di PUPR,” bebernya.

Budi menjelaskan pihaknya akan memanggil 15 OPD dan akan disidangkan oleh Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Kemudian, sebagai tindak lanjut, 15 OPD yang belum mengembalikan nantinya akan diberikan waktu 90 hari. Jika tidak dikembalikan dalam jangka waktu tersebut pihaknya akan menyerahkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH).

Baca Juga :  Terobosan DPRD Loteng untuk Masyarakat: Hadirkan Sila’DeLumbar

“Kita nanti membuat berita acara hasil sidangnya itu kapan. Dalam jangka waktu 90 hari maksimal, kalau tidak kita serahkan ke yang saya sampaikan itu (APH),” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi para penunggak hutang tersebut. Apapun alasannya, dana tersebut harus dikembalikan.

“Tidak ada ruang. Memang uang itu harus dikembalikan apapun alasannya,” tegasnya. (dik)

Berita Terkait

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Harus Menggerakkan Ekonomi Rakyat
Sapo Development Jadi Donatur Terbesar Pemulihan Desa Adat Sade, Kontribusi 40 Persen dari Total Dana
Bank NTB Syariah Perkuat Likuiditas Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan Rumah melalui ISEF 2026
Gubernur NTB Pastikan Stok BBM hingga Pupuk Aman, Distribusi Terus Dipantau
Cegah Risiko Korupsi, Pokir yang Terindikasi Anomali Tidak Dapat Dilaksanakan
Lewat Program CERAH, NTB Perluas Akses Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas
Ironi di Jalur Rinjani, Fasilitas untuk Pendaki Malah Raib
Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:02

Cara Buat Nabung Emas Lebih Menyenangkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:02

Perkuat Sinergi Bancassurance, BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kesiapan Finansial Nasabah di BSI International Expo 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:02

Bangunan Sudah Jadi, Tapi Belum Boleh Dipakai. Kenapa?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:02

Mulai.com Terpilih Sebagai Finalis Global FinTech Hackcelerator 2026 oleh Monetary Authority of Singapore

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:02

Mahasiswa BINUS @Bandung Ini Bangun Bisnis Pertanian yang Kini Jangkau 59 Mitra Toko di 9 Kota

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:02

SUCOFINDO Dorong Pengelolaan Minyak Jelantah Bernilai Tambah melalui Peresmian UCOllect Box

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:02

Pertamina Foundation Hadirkan Daycare Bumi Patra Simprug untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja Ramah Keluarga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:02

Dari Kedaulatan Digital hingga AI untuk Semua

Berita Terbaru

Cara Buat Nabung Emas Lebih Menyenangkan

Teknologi

Cara Buat Nabung Emas Lebih Menyenangkan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:02

Bangunan Sudah Jadi, Tapi Belum Boleh Dipakai. Kenapa?

Teknologi

Bangunan Sudah Jadi, Tapi Belum Boleh Dipakai. Kenapa?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 15:02