PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan - Koran Mandalika

PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan

Senin, 21 September 2026 - 18:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), belum ada keputusan yang jelas dari pemerintah.

Kepala Bandan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan rencana pengangkatan tersebut masih dalam tahap pematangan.

Zuddan menjelaskan, banyak hal yang menjadi pembahasan, seperti jumlah PPPK PW di masing-masing daerah hingga penyiapan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang terus sedang kita matangkan. Kita sudah rapat berkali-kali untuk mematangkan baik dari segi jumlah kemudian per daerah sampai dengan penghitungan anggarannya,” katanya saat ditemui di Mataram, Senin (21/9).

Baca Juga :  Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka, Standar Pendakian Ditingkatkan

Terkait dengan skema yang akan digunakan nanti, Zuddan belum dapat memberikan gambaran jelas.

“Ini sedang dimatangkan ya tahapannya, skemanya, anggarannya, sedang dihitung oleh berbagai kementerian dan lembaga. Karena jumlahnya tersebar ada di 514 kabupaten kota, 38 provinsi, dan di berbagai kementerian dan lembaga,” ucapnya.

Menurutnya, dalam rencana pengangkatan PPPK PW menjadi ASN ini pemerintah harus melakukan perhitungan serius terutama dari sisi anggran. Sehingga, lanjut dia, anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah pengangkatan.

Baca Juga :  ‎Dukung Pemenuhan Gizi Nasional, Bank NTB Syariah Sepakati Kerjasama dengan BGN

“Jadi pemerintah pusat harus matang menghitung. Dari sisi jumlah tidak ada yang tercecer lagi dan dari sisi anggran biar enggak ada yang kurang lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (NTB) Tri Budiprayitno, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari KemenPANRB.

“Kita tunggu juklak juknis dari Kementerian PANRB ya. Karena semuanya kan sentralisasi terkait pengadaan pegawai dan sebagainya ya,” jawabnya singkat. (dik)

Berita Terkait

Dua Bulan Puasa Es dan Gorengan, Khairunnisa Sukses Juara MTQ Nasional 2026
Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional
Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

FLOQ Listing PONS dari Robinhood Chain, Kenali Fungsi dan Ekosistemnya

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang dan Nortis AI Bahas Tantangan Desain di Era Generative AI

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47