Disnakertrans NTB Tunggu Regulasi Soal Bantuan Subsidi Upah - Koran Mandalika

Disnakertrans NTB Tunggu Regulasi Soal Bantuan Subsidi Upah

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Baiq Nelly Yuniarti (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Baiq Nelly Yuniarti (Ahmad Chumaidi/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah berencana memberikan bantuan subsidi upah (BSU) berupa uang tunai kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Termasuk pekerja atau buruh yang ada di NTB.

BSU ini dirancang sebagai bentuk intervensi fiskal langsung untuk membantu kelompok pekerja yang terdampak dinamika ekonomi seperti deflasi atau menurunnya daya beli masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Baiq Nelly Yuniarti membenarkan soal rencana tersebut. Dia mengatakan informasi tersebut sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Sesuai yang telah disampaikan Menko Perekonomian, kita ketahui bersama pemerintah berencana akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai salah satu upaya memperkuat konsumsi domestik dan menjaga stabilitas ekonomi,” kata Nelly, Kamis (12/6).

Dia melanjutkan, saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi untuk memastikan agar bantuan tersebut tepat sasaran.

“Saat ini kami masih menunggu regulasi yang tengah disusun oleh pemerintah,” ujar Nelly.

Baca Juga :  Begini Upaya Disnakertrans NTB Kurangi Pengangguran dan Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Nelly menuturkan pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya dilakukan pemerintah yang bertujuan mensejahterakan masyarakat, terutama pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan mendukung seluruh kebijakan yang bertujuan sebaik-baiknya bagi masyarakat, khususnya pekerja,” tutur Nelly.

Dia menambahkan dukungan tersebut tentu harus sejalan dengan kewenangan yang sesuai dengan regulasi.

“BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan support sesuai tugas dan kewenangan yang akan ditetapkan dalam regulasi terkait,” imbuh Nelly. (dik)

Berita Terkait

Begini Upaya Disnakertrans NTB Kurangi Pengangguran dan Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
ASN Pemprov NTB Boleh Tak Masuk Kantor, Gubernur Minta Fokus Tangani Banjir 
Tolak Digusur, Pedagang: Banyak Warga Cari Makan di Tanjung Aan
6000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat HUT Bhayangkara di Polres Lombok Tengah
ITDC Siapkan Amenity Core untuk Pedagang di Tanjung Aan, Setuju?
Pendaki Asal Brasil yang Jatuh di Rinjani Ditemukan, Cuma Kondisinya
Bobon Santoso-Polisi Gelar Makan Besar di Polres Lombok Tengah, Gelorakan MBG
Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ada Diskon Pajak dari Pemprov NTB, Lumayan Gede!

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:18

Patroli Jalur dan Sosialisasi, Upaya Rutin KAI Daop 4 Semarang untuk Menjaga Keamanan Perjalanan KA

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:38

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:49

LindungiHutan Dorong Tebus Jejak Karbon dengan Penanaman Pohon

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05

BSI Maslahat Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tangerang

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:00

Mengenal Staking, Cara Santai Memaksimalkan Cuan dari Aset Kripto?

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:25

Daop 1 Jakarta Catat Lonjakan Kedatangan Penumpang Selama Awal 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:57

Mengapa Solusi Dokumen Digital Penting di Era Teknologi

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:51

Barantum CRM AI: Solusi Customer Service Modern yang Efisien

Berita Terbaru

Teknologi

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:38