Klarifikasi dan Permohonan Maaf Koran Mandalika Terhadap Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners - Koran Mandalika

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Koran Mandalika Terhadap Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners

Selasa, 29 September 2026 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Redaksi Koran Mandalika dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD beserta seluruh jajaran rekan advokat di Kantor Advokat & Pengacara Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners.

Klarifikasi ini diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 serta Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus wujud kepatuhan kami terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Terkait pemberitaan Koran Mandalika pada edisi Selasa, 22 September 2026 yang berjudul “Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Ungkap Dugaan Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara”, redaksi mengakui telah terjadi kekeliruan dalam memuat informasi.

Kami mengklarifikasi beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Status Kepegawaian: Saudara Muhammad Iradat yang disebut dalam berita tersebut TIDAK TERCATAT bekerja di Kantor Advokat & Pengacara Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners Mataram.

2. Keterlibatan Hukum: Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD secara pribadi dan lembaga merupakan penasihat hukum resmi yang mendampingi terdakwa Abdullah. Informasi yang menyatakan sebaliknya atau menyebut adanya hubungan yang tidak benar dalam perkara tersebut adalah tidak akurat, tidak benar, dan keliru.

3. Kelemahan Konfirmasi: Redaksi mengakui adanya kelalaian karena tidak melakukan konfirmasi, wawancara, ataupun meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners sebelum berita tersebut ditayangkan, sehingga menghasilkan pemberitaan yang sepihak (unilateral).

Baca Juga :  Usai Viral di Medsos, Dea Lipa Buat Klarifikasi Nama Asli Deni Apriadi Rahman

Redaksi Koran Mandalika menyadari bahwa kelalaian dalam proses check and re-check ini telah merugikan nama baik, kehormatan, dan reputasi profesional Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD beserta kantor hukumnya.

Oleh karena itu, kami mencabut pernyataan keliru dalam berita sebelumnya dan menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menyajikan informasi kepada masyarakat di masa mendatang.

Praya, 29 September 2026
Redaksi Koran Mandalika

Berita Terkait

“Tutup Aib Abah Nanda” Viral, Pengacara: Bukan Pengakuan, Ada Kronologi di Baliknya
Troy Warokka Bongkar Antusiasme MotoGP 2026: Hotel Penuh, Tiket Terus Diburu
ITDC Tak Mau Kecolongan, Mandalika Diuji Sebelum MotoGP
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas
Samara Lombok Double Winner! Dua Penghargaan Bergengsi Dibawa Pulang dari IREA 2026
Muscam XI Golkar Pujut Memanas, Dua Kader Berebut Kursi Ketua PK
Ungkap Kasus Pemerkosaan WNA di Kuta Mandalika, NTB Solution Center dan Kuta SOS Apresiasi Kinerja Polda NTB
Di Balik Diam Buku Tanah, Ada Hak yang Menunggu Kepastian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:27

Warga Mataram Terjebak Kerja Scammer di Myanmar, Disnakertrans NTB: Korban Aman

Senin, 28 September 2026 - 15:15

Karhutla Setampol Meluas, Tambah Daftar Kebakaran TNGR Sepanjang 2026

Minggu, 27 September 2026 - 07:09

Uma Lengge Jadi Ikon Paviliun NTB di KRIYANUSA 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52

Perubahan APBD Loteng 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp128 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:03

Hilirisasi Digenjot, Komoditas NTB Disiapkan Tembus Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 - 13:07

PMI Nonprosedural Jadi PR Besar NTB, Malaysia Paling Banyak

Kamis, 24 September 2026 - 09:39

Wagub NTB: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Tempat Kekerasan

Kamis, 24 September 2026 - 06:14

Kemiri NTB Tembus Jepang, Vanili Diekspor ke Amerika

Berita Terbaru