Koran Mandalika, Lombok Tengah – Redaksi Koran Mandalika dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD beserta seluruh jajaran rekan advokat di Kantor Advokat & Pengacara Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners.
Klarifikasi ini diterbitkan sebagai bentuk pemenuhan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 serta Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus wujud kepatuhan kami terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Terkait pemberitaan Koran Mandalika pada edisi Selasa, 22 September 2026 yang berjudul “Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah Disorot, LSM Lidik Ungkap Dugaan Hubungan Darah Hakim dan Tim Pengacara”, redaksi mengakui telah terjadi kekeliruan dalam memuat informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami mengklarifikasi beberapa poin penting sebagai berikut:
1. Status Kepegawaian: Saudara Muhammad Iradat yang disebut dalam berita tersebut TIDAK TERCATAT bekerja di Kantor Advokat & Pengacara Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners Mataram.
2. Keterlibatan Hukum: Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD secara pribadi dan lembaga merupakan penasihat hukum resmi yang mendampingi terdakwa Abdullah. Informasi yang menyatakan sebaliknya atau menyebut adanya hubungan yang tidak benar dalam perkara tersebut adalah tidak akurat, tidak benar, dan keliru.
3. Kelemahan Konfirmasi: Redaksi mengakui adanya kelalaian karena tidak melakukan konfirmasi, wawancara, ataupun meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak Kantor Hukum Abdul Hanan, SH, M.AD & Partners sebelum berita tersebut ditayangkan, sehingga menghasilkan pemberitaan yang sepihak (unilateral).
Redaksi Koran Mandalika menyadari bahwa kelalaian dalam proses check and re-check ini telah merugikan nama baik, kehormatan, dan reputasi profesional Bapak Abdul Hanan, SH, M.AD beserta kantor hukumnya.
Oleh karena itu, kami mencabut pernyataan keliru dalam berita sebelumnya dan menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kehati-hatian dalam menyajikan informasi kepada masyarakat di masa mendatang.
Praya, 29 September 2026
Redaksi Koran Mandalika






