Alternatif Menyimpan Dolar untuk Pemula di Era Digital - Koran Mandalika

Alternatif Menyimpan Dolar untuk Pemula di Era Digital

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak orang masih melihat dolar Amerika Serikat sebagai acuan nilai yang relatif stabil. Karena itu, investasi USD dolar sering dianggap sebagai salah satu cara untuk menjaga nilai kekayaan, terutama bagi pemula yang ingin menyimpan nilai aset dengan referensi mata uang yang umum dipakai di perdagangan internasional.

Tantangannya, akses ke produk dolar secara konvensional tidak selalu praktis. Rekening valas bisa punya persyaratan tertentu, dan penggunaannya kadang terasa kurang fleksibel untuk kebutuhan harian.

Di sisi lain, teknologi finansial membuat “dolar versi digital” makin mudah dijangkau. Salah satu yang paling dikenal adalah USDT, yaitu aset kripto kategori stablecoin yang dirancang untuk mengikuti nilai dolar AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendekatan ini memberi opsi bagi sebagian orang untuk menyimpan nilai berbasis dolar tanpa harus selalu bergantung pada rekening valas.

Mengenal USDT sebagai Representasi Dolar Digital

USDT (Tether) merupakan aset kripto yang dirancang untuk mengikuti nilai dolar AS dengan target nilai 1 banding 1. Artinya, satu unit USDT ditujukan untuk merepresentasikan satu dolar Amerika Serikat. Di dalam ekosistem kripto, USDT banyak digunakan sebagai alat tukar, penyimpan nilai sementara, hingga penghubung antar aset digital.

Bagi pemula yang ingin beli USD dolar secara digital, USDT sering dianggap lebih mudah dipahami karena nilainya relatif stabil dibanding aset kripto lain. Meski begitu, penting untuk memahami bahwa USDT tetap diperdagangkan di pasar dan tetap berada dalam ekosistem kripto, sehingga ada risiko yang perlu dipertimbangkan.

Baca Juga :  VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PatiToday.com, MokiNews.com, dan LaCanda.net untuk Meningkatkan Penyajian Berita Lokal

Sebelum transaksi, sebagian orang juga memakai kalkulator USDT untuk memperkirakan nilai konversi agar tidak salah hitung saat mengubah rupiah ke USDT atau sebaliknya.

Memahami Staking USDT dengan Bahasa Sederhana

Selain digunakan sebagai alat simpan, USDT juga dapat dimanfaatkan dalam mekanisme yang dikenal sebagai staking.

Secara sederhana, staking adalah proses mengunci aset digital dalam jangka waktu tertentu di sebuah platform. Selama periode tersebut, aset tidak bisa digunakan atau ditarik, dan sebagai gantinya pengguna berpotensi menerima imbal hasil sesuai ketentuan yang berlaku.

Staking USDT sering dipilih oleh pengguna yang sudah terlebih dahulu beli USDT murah sebagai bagian dari strategi pengelolaan aset digital. Namun penting dipahami bahwa staking bukanlah tabungan bank. Imbal hasilnya tidak bersifat tetap dan dapat berubah tergantung durasi penguncian serta kebijakan platform.

Karena itu, staking sebaiknya dipahami sebagai bagian dari sistem aset digital, bukan sebagai instrumen bebas risiko.

Staking USDT di Platform Bittime APY hingga 10%

Di Indonesia, salah satu platform yang menyediakan fitur staking USDT adalah Bittime. Staking USDT Bittime menawarkan estimasi imbal hasil tahunan atau annual percentage yield (APY) hingga 10%. Besaran ini bergantung pada periode staking dan program yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Cross Hotels & Resorts dan PT The Cube Group Perkuat Portofolio Bali melalui Penandatanganan Cross Bali Uluwatu di Kawasan Ikonik Pantai Suluban

Sebelum staking, pengguna dapat melihat detail terkait durasi penguncian, estimasi APY, serta ketentuan pencairan dana secara transparan di dalam platform. Bagi pemula, informasi ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan pemahaman, bukan sekadar mengikuti angka imbal hasil.

Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Setiap instrumen aset memiliki risiko masing-masing. Aset kripto bersifat volatil dan dapat mengalami perubahan nilai dalam waktu singkat.

Selalu lakukan riset secara mandiri, pahami cara kerja serta risiko yang ada, dan sesuaikan keputusan dengan kondisi serta tujuan keuangan pribadi sebelum berinvestasi pada instrumen apa pun.

Tentang Bittime Indonesia

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES. 

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru