Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, KAI Divre III Palembang Tambah 3 Rangkaian Kereta Rajabasa - Koran Mandalika

Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026, KAI Divre III Palembang Tambah 3 Rangkaian Kereta Rajabasa

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang resmi menambah tiga rangkaian KA Rajabasa yang melayani relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP).

Dengan penambahan ini, jumlah rangkaian KA Rajabasa meningkat dari 5 menjadi 8 rangkaian kereta ekonomi PSO, yang mulai beroperasi hari ini, 1 Desember 2025.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa penambahan rangkaian ini merupakan upaya KAI dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama masa liburan akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat tren peningkatan permintaan perjalanan pada musim liburan Nataru, KAI Divre III melakukan penambahan tiga rangkaian KA Rajabasa sebagai langkah antisipatif untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan transportasi yang aman dan nyaman,” ujar Aida.

Baca Juga :  OT Group Gandeng RevComm untuk Tingkatkan Layanan Konsumen

Selama periode Angkutan Nataru 18 Desember 2025 – 4 Januari 2026, KA Rajabasa akan menyediakan 848 tempat duduk per hari. Hingga saat ini, ketersediaan tiket masih sekitar 35%, sehingga pelanggan masih memiliki peluang besar untuk mendapatkan tiket perjalanan.

Aida mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan ketersediaan tiket tersebut.

“Kami mengajak pelanggan untuk segera memesan karena ketersediaan tempat duduk masih terbuka. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, website KAI, dan seluruh kanal resmi lainnya,” jelas Aida.

Imbauan Keamanan dan Ketertiban Perjalanan

KAI Divre III Palembang juga mengingatkan seluruh pelanggan agar memperhatikan ketentuan barang bawaan selama perjalanan dan tidak datang mepet dengan jadwal keberangkatan kereta api.

Barang yang Diizinkan Dibawa:

• Bagasi maksimal 20 kg, volume 100 dm³, dan tidak lebih dari 4 koli.

• Sepeda lipat maksimal 20 kg dengan diameter roda tidak lebih dari 22 inci (tidak merusak interior kereta).

Baca Juga :  KAI Daop 4 Semarang Sediakan 97 Ribu Tiket dan 99 Perjalanan KA per Hari Selama Libur Panjang Iduladha

• Kursi roda manual, kereta bayi, serta tongkat alat bantu jalan.

Barang yang Tidak Diizinkan:

• Hewan peliharaan dalam bentuk apa pun.

• Barang mudah terbakar atau meledak.

• Bahan berbau menyengat atau busuk.

• Senjata api dan senjata tajam.

• Papan selancar.

• Zat adiktif.

Aida juga menegaskan pentingnya kewaspadaan penumpang terhadap barang masing-masing.

“Kami mengimbau pelanggan untuk tetap waspada dan menjaga barang bawaannya secara mandiri. Kehilangan barang pribadi bukan menjadi tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

“Dengan penambahan rangkaian KA Rajabasa ini, KAI Divre III Palembang berharap dapat memberikan layanan transportasi yang lebih optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan dan Lampung selama masa Angkutan Nataru 2025/2026,”tutup Aida.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru