Aspirasi Tetap Terserap, Pemprov NTB Tegaskan Aksi Kritik atau Dukung MBG Diperlakukan Sama - Koran Mandalika

Aspirasi Tetap Terserap, Pemprov NTB Tegaskan Aksi Kritik atau Dukung MBG Diperlakukan Sama

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait anggapan bahwa Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, membedakan perlakuan terhadap massa yang mendukung maupun mengkritisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pada saat aksi berlangsung, Gubernur sedang menjalankan tugas resmi di Jakarta, sementara aspirasi para peserta aksi tetap diterima oleh pejabat yang ditugaskan Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa pada waktu yang bersamaan Gubernur menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus menerima Surat Keputusan penetapan NTB sebagai Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028.

“Agenda tersebut merupakan tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan strategis daerah. Karena itu, ketidakhadiran Bapak Gubernur di lokasi aksi bukan karena menghindari dialog ataupun membedakan kelompok masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/6).

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB tetap membuka ruang komunikasi dengan menugaskan Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah untuk menerima serta mendengarkan aspirasi yang disampaikan para peserta aksi.

Pria yang biasa disapa Aka ini, mengajak publik melihat secara utuh sikap Gubernur terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, ketika menerima kelompok masyarakat yang mendukung program tersebut, Gubernur tidak sekadar menyambut dukungan, tetapi justru memberikan penegasan agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan, tepat sasaran, sesuai aturan, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang menyimpang.

Baca Juga :  Penumpang Bandara Lombok Diprediksi Melonjak, Dua Maskapai Ajukan Extra Flight

“Bapak Gubernur menegaskan bahwa yang harus didukung adalah keberhasilan program untuk kepentingan masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya ada penyimpangan atau tidak sesuai ketentuan, tentu harus dikoreksi. Jadi, pemerintah tidak berdiri pada posisi pro atau kontra terhadap kelompok tertentu, tetapi berdiri pada kepentingan rakyat dan kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, lanjut Aka, Pemerintah Provinsi NTB berkewajiban mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional sekaligus memastikan implementasinya berjalan dengan baik, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Dukungan kami dengarkan, kritik pun kami dengarkan. Yang terpenting, komunikasi tetap terbuka dan seluruh aspirasi dapat disampaikan dengan baik demi perbaikan kebijakan dan kemajuan Nusa Tenggara Barat,” tutup Aka. (*)

Berita Terkait

Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi
AHY Setujui Pembangunan Bypass Port to Port Lembar-Kayangan
Pocari Sweat Run Gerakkan Sektor Pariwisata hingga UMKM di NTB
Gubernur Iqbal Resmikan Bale Kita, Rumah Produk Autentik UMKM NTB
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:11

MoU PT Narmada–ITDC Resmi Ditandatangani, Air Minum Lokal Kembali Hadir di MotoGP Mandalika

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:57

Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:12

Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:30

Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:06

The Mandalika Dibanjiri Pelari, Hotel Penuh Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08

Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54

Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10

Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada

Berita Terbaru

Teknologi

Cek Hadiah Apa Saja yang Bisa Ditukar dengan Neo Koin

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:02