Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan - Koran Mandalika

Bangunan yang Menyalahi Tata Ruang di Kawasan Wisata Sembalun Akan Ditertibkan

Rabu, 26 November 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memantau kegiatan pembangunan yang ada di kawasan wisata Sembalun.

Kasat Pol PP NTB, Fathul Gani mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah adanya bangunan yang menyalahi aturan serta tata ruang.

Terlebih, pembangunan pada titik-titik yang memiliki potensi terjadinya longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satpol PP Lombok Timur kan gencar melakukan penertiban, dan itu kami backup untuk tidak menyalahi tata ruang yang ada. Terutama di daerah-daerah yang memiliki kemiringan tertentu dan rawan longsor,” kata Gani, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Lalu Sarjana Apresiasi Kepedulian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Terhadap Dunia Pendidikan

Menurutnya, pembangunan yang masif di kawasan wisata Sembalun, akan berdampak pada kelestarian daerah tersebut. Sehingga, pihaknya juga fokus terhadap hal tersebut.

“Kita sangat konsen bahwa area wisata Sembalun adalah area yang harus dipertahankan kepada wisata asri dan memiliki budaya khas,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah daerah Lombok Timur.

Baca Juga :  Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah

“Pasti (mendukung), kita sudah berkoordinasi dengan aparat pengamanan yang ada, TNI dan Polri,” tegasnya.

Ia juga membeberkan bahwa pihaknya mendapati temuan adanya vila yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Jika terbukti tidak memiliki izin, kata Gani, maka akan langsung di proses.

“Ada yang kita temui belum memiliki IMB. Itu yang kita koordinasikan ke teman-teman Satpol PP untuk mengecek. Kalau memang tidak memiliki izin, ya segera di proses,” bebernya. (dik)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual
Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru
Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat
Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 April 2026 - 10:49

Rapat dengan Menteri ATR/BPN, Gubernur Iqbal Singgung Aset Daerah yang Belum Bersertifikat

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Berita Terbaru

Teknologi

Inovasi Untuk IKN Dari IA-ITB Kaltim Hadirkan Ganesha Hub

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:00