Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film "Pesta Babi" - Koran Mandalika

Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”

Senin, 11 Mei 2026 - 16:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, mengimbau kepada masyarakat untuk menunda kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”.

Hal itu disampaikan Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Surya Bahari.

Surya mengatakan imbauan itu bukan berarti Pemerintah Provinsi NTB tidak membuat larangan secara khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan endak ada larangan secara khusus. Masih imbauan lah, jangan dulu (nobar),” katanya, Senin (11/5).

Baca Juga :  Haul Ke-12, Wagub Dinda Sebut TGH Najmuddin Sosok Ulama Karismatik yang Berperan Bangun Peradaban Islam di NTB

Surya menuturkan pemerintah pusat sendiri belum memberikan instruksi apapun terkait kegiatan menonton film garapan Dandhy Dwi Laksono itu.

Akan tetapi, yang menjadi kekhwatiran pihaknya ialah dampak yang akan ditimbulkan, khususnya di wilayah NTB.

“Belum ada juga instruksi dari pusat. Tetapi kan dampaknya, apalagi daerah kita kan menyebut nama itu aja kan sudah beda maksudnya, tidak bagus lah,” tuturnya.

Surya menjelaskan bahwa pembubaran kegiatan nobar di beberapa universitas di NTB merupakan keputusan pihak internal kampus, bukan arahan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemprov NTB Usulkan 8 Event Wisata Masuk KEN 2026, Event "Bau Nyale" Tak Masuk

“Itu kan makanya masih intern mereka. Kayak di Undikma yang membubarkan dia kan pihak rektoratnya, kayak di UIN juga seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas polemik tersebut.

“Mungkin nanti kita koordinasi dengan Dandenpom dengan Polda, seperti apa sih sebenarnya,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Kebakaran di Kawasan Savana Propok Dipastikan Padam, 98 Hetare Lahan Hangus
MTQ NTB 2026 Padukan Syiar Islam dan Budaya dalam Panggung Spektakuler
Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor
Danlanud ZAM Beri Dukungan Penuh Angkasa FC Menuju Seri Nasional Grassroots Indonesia di JIS Jakarta
DPRD dan Pemprov NTB Respons Aksi Demonstrasi Pembentukan PPS
Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan
BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026
Bima Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat Pertama di Pulau Sumbawa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00

LRT Jabodebek Catat 2,5 Juta Pengguna pada Mei 2026, Perjalanan Akhir Pekan Ikut Meningkat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:00

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00

Hobimu Terlalu Banyak Pengeluaran? Saatnya Atur Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00

Perjalanan Keluarga Jadi Lebih Nyaman, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,97%

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00

Hunian Semakin Dinamis, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai untuk Kebutuhan Renovasi Rumah

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00

PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Siapkan Proyek Percontohan Kedelai untuk Dukung Target Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00

Sentuhan Premium dalam Material Finishing Interior

Berita Terbaru