Koran Mandalika, Mataram – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, mengimbau kepada masyarakat untuk menunda kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi”.
Hal itu disampaikan Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Surya Bahari.
Surya mengatakan imbauan itu bukan berarti Pemerintah Provinsi NTB tidak membuat larangan secara khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan endak ada larangan secara khusus. Masih imbauan lah, jangan dulu (nobar),” katanya, Senin (11/5).
Surya menuturkan pemerintah pusat sendiri belum memberikan instruksi apapun terkait kegiatan menonton film garapan Dandhy Dwi Laksono itu.
Akan tetapi, yang menjadi kekhwatiran pihaknya ialah dampak yang akan ditimbulkan, khususnya di wilayah NTB.
“Belum ada juga instruksi dari pusat. Tetapi kan dampaknya, apalagi daerah kita kan menyebut nama itu aja kan sudah beda maksudnya, tidak bagus lah,” tuturnya.
Surya menjelaskan bahwa pembubaran kegiatan nobar di beberapa universitas di NTB merupakan keputusan pihak internal kampus, bukan arahan pemerintah daerah.
“Itu kan makanya masih intern mereka. Kayak di Undikma yang membubarkan dia kan pihak rektoratnya, kayak di UIN juga seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas polemik tersebut.
“Mungkin nanti kita koordinasi dengan Dandenpom dengan Polda, seperti apa sih sebenarnya,” tandasnya. (dik)






