Bersama Railfans, KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan “Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan” di JPL 14 Manggarai - Koran Mandalika

Bersama Railfans, KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan “Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan” di JPL 14 Manggarai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Agustus 2025 — Upaya KAI Daop 1 Jakarta untuk terus memperkuat budaya keselamatan dan menekan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang diwujudkan dengan menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di JPL 14 Stasiun Manggarai, di Jalan Bukit Duri Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan, Jumat (8/8). Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan tim Humas Daop 1, Wakil Kepala Stasiun Manggarai, petugas Polsuska, serta komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang, khususnya di titik rawan kecelakaan, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menghadirkan perjalanan yang aman, tidak hanya bagi pengguna jasa kereta, tetapi juga bagi masyarakat yang melintasi jalur sebidang,” ungkapnya.

imbauan kepada para pengguna jalan untuk tidak menerobos

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan dengan memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi rambu-rambu dan menerapkan prinsip keselamatan saat melintas: Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, lalu Jalan. Selain itu, peserta sosialisasi juga membagikan souvenir bertema keselamatan, serta membentangkan spanduk kampanye keselamatan di sekitar lokasi perlintasan.

“Sosialisasi ini adalah bentuk kepedulian KAI terhadap keselamatan perjalanan kereta api dan juga para pengendara. Kami menyadari bahwa perlintasan sebidang merupakan titik kritis yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, kami melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta kereta api, untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya disiplin berlalu lintas,” terang Ixfan

Ditambahkannya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di titik-titik rawan lainnya dalam wilayah kerja Daop 1 Jakarta.

Baca Juga :  Tumbuh Signifikan 310,18%, AUM Produk Reksa Dana Gamasteps BRI-MI Tembus Rp1,1 Triliun

Landasan Hukum:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 124:

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114:

“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:

a) berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;

b) mendahulukan kereta api; dan

c) memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel jika tidak ada palang pintu atau siny

<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/c5ba7385-4381-4c50-14ee-cbc56805c800/public" alt="
” />

“Upaya kolaboratif ini tidak hanya meningkatkan kesadaran pengguna jalan, tetapi juga memperkuat hubungan antara KAI dan masyarakat sekitar jalur kereta api,” tutup Ixfan.

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru