Dari Miss Glamour ke Fitnah Politik: Mari Kita Waras Bersama - Koran Mandalika

Dari Miss Glamour ke Fitnah Politik: Mari Kita Waras Bersama

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apriadi Abdi Negara,  Pemerhati Hukum (ist)

Apriadi Abdi Negara, Pemerhati Hukum (ist)

Koran Mandalika, LombokTengah – Beberapa hari ini jagat NTB—baik media sosial maupun diskusi warung kopi—diramaikan oleh polemik cabang “Miss Glamour” dalam Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII.

Kritik datang bertubi-tubi, dan sayangnya, banyak yang langsung menembakkan tudingan ke arah Gubernur NTB.

Tapi mari kita jernih. FORNAS adalah agenda nasional, diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional. Semua cabang olahraga, termasuk yang dianggap kontroversial, ditentukan oleh KORMI pusat bersama induk organisasinya. Gubernur NTB tidak memiliki kewenangan menentukan, menyaring, apalagi menolak cabang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur hanya berperan sebagai tuan rumah administratif. Tapi di tengah suasana politik yang mulai menghangat, momen ini dimanfaatkan oleh sebagian kelompok untuk menggiring opini dan menyerang secara personal.

Yang lebih memprihatinkan, kritik yang semestinya proporsional, justru berubah menjadi penghakiman moral besar-besaran. Misglamour disebut sebagai simbol kemerosotan, mencoreng “Pulau Seribu Masjid”, merusak akhlak santri, bahkan disebut menodai marwah pondok pesantren dan alim ulama di NTB.

Baca Juga :  Ketika Opini Menjadi Hakim, Hukum Bukan Soal Viral di Ruang Publik

Namun mari kita bertanya dengan jujur:
Jika benar Misglamour dianggap mencoreng kesucian NTB sebagai Pulau Seribu Masjid, kenapa kemarahan serupa tidak diarahkan pada peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, atau busana wisatawan asing yang kadang sangat terbuka? Kenapa kita diam saat LC (Ladies Companion) bebas beroperasi di jantung Kota Mataram? Kenapa kita tidak pernah menuntut pengaturan ketat terhadap busana wisatawan asing yang berjalan di pantai atau pusat kota?

Apakah moralitas kita hanya aktif jika yang tampil perempuan lokal yang berhias dan tampil di panggung lomba? Apakah kesalehan sosial kita hanya hidup dalam momentum viral?

Kita tidak menafikan bahwa sebagian orang merasa tidak nyaman melihat Misglamour. Tapi menilai satu kegiatan di ruang tertutup, di wilayah hotel dan zona pariwisata, sebagai ancaman moral besar sementara kita membiarkan praktik-praktik haram lain berlangsung tiap malam, jelas merupakan bentuk kemunafikan publik yang harus kita sadari bersama.

Baca Juga :  Fornas VIII, Kadispora NTB Sumbang Medali Perak di Inorga PERTONSI

Jika benar kita ingin menjaga marwah keislaman NTB, maka konsistensilah yang harus ditegakkan: tutup semua tempat hiburan malam, basmi peredaran alkohol, atur busana wisatawan asing, dan bersihkan kota dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai agama. Tapi, beranikah kita?

Atau jangan-jangan, kita hanya berani marah saat yang tampil berbeda dan mudah dijadikan kambing hitam?

Saya bukan sedang membela Gubernur. Saya membela akal sehat publik. Jangan karena satu event, lalu semua kebaikan daerah ini ditiadakan. Dan jangan pula karena benci, kita sembarang tuding orang yang tak bersalah.

Kalau memang cabang seperti Misglamour perlu dievaluasi, mari kita dorong KORMI pusat untuk lebih bijak. Tapi jangan bawa-bawa Gubernur dalam pusaran isu yang bukan wewenangnya. Ini bukan soal politik, ini soal kejujuran publik.

Mari kita waras bersama. Kritik itu penting. Tapi lebih penting lagi, jujur pada standar kita sendiri.

Apriadi Abdi Negara, Pemerhati Hukum

Berita Terkait

Ketika Opini Menjadi Hakim, Hukum Bukan Soal Viral di Ruang Publik
Pemilihan Bupati 2030: Politik “Lauq-Daye” Tak Lagi Relevan, Lombok Tengah Butuh Pemimpin Berintegritas dan Berpengalaman
Oligarki Global di Balik Tragedi Perang Iran Amerika Israel 2026
Aktivis Demokrasi Songsong Ramadhan
‎Diskusi Terbatas Hariman Siregar Cs Tekankan Integritas dan Kemanusiaan
‎Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26
Mengakhiri Kemiskinan NTB dari Desa
Gerakan Mahasiswa Era NKK/BKK – Orde Baru : Sejarah dan Realitas (Bagian Satu)

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44