Dari Miss Glamour ke Fitnah Politik: Mari Kita Waras Bersama - Koran Mandalika

Dari Miss Glamour ke Fitnah Politik: Mari Kita Waras Bersama

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apriadi Abdi Negara,  Pemerhati Hukum (ist)

Apriadi Abdi Negara, Pemerhati Hukum (ist)

Koran Mandalika, LombokTengah – Beberapa hari ini jagat NTB—baik media sosial maupun diskusi warung kopi—diramaikan oleh polemik cabang “Miss Glamour” dalam Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII.

Kritik datang bertubi-tubi, dan sayangnya, banyak yang langsung menembakkan tudingan ke arah Gubernur NTB.

Tapi mari kita jernih. FORNAS adalah agenda nasional, diselenggarakan oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional. Semua cabang olahraga, termasuk yang dianggap kontroversial, ditentukan oleh KORMI pusat bersama induk organisasinya. Gubernur NTB tidak memiliki kewenangan menentukan, menyaring, apalagi menolak cabang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur hanya berperan sebagai tuan rumah administratif. Tapi di tengah suasana politik yang mulai menghangat, momen ini dimanfaatkan oleh sebagian kelompok untuk menggiring opini dan menyerang secara personal.

Yang lebih memprihatinkan, kritik yang semestinya proporsional, justru berubah menjadi penghakiman moral besar-besaran. Misglamour disebut sebagai simbol kemerosotan, mencoreng “Pulau Seribu Masjid”, merusak akhlak santri, bahkan disebut menodai marwah pondok pesantren dan alim ulama di NTB.

Baca Juga :  104 Peserta Inorga Skateboard Bertanding pada Fornas VIII di NTB

Namun mari kita bertanya dengan jujur:
Jika benar Misglamour dianggap mencoreng kesucian NTB sebagai Pulau Seribu Masjid, kenapa kemarahan serupa tidak diarahkan pada peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, atau busana wisatawan asing yang kadang sangat terbuka? Kenapa kita diam saat LC (Ladies Companion) bebas beroperasi di jantung Kota Mataram? Kenapa kita tidak pernah menuntut pengaturan ketat terhadap busana wisatawan asing yang berjalan di pantai atau pusat kota?

Apakah moralitas kita hanya aktif jika yang tampil perempuan lokal yang berhias dan tampil di panggung lomba? Apakah kesalehan sosial kita hanya hidup dalam momentum viral?

Kita tidak menafikan bahwa sebagian orang merasa tidak nyaman melihat Misglamour. Tapi menilai satu kegiatan di ruang tertutup, di wilayah hotel dan zona pariwisata, sebagai ancaman moral besar sementara kita membiarkan praktik-praktik haram lain berlangsung tiap malam, jelas merupakan bentuk kemunafikan publik yang harus kita sadari bersama.

Baca Juga :  Biarkan Hukum Berjalan Diatas Rel Hukum

Jika benar kita ingin menjaga marwah keislaman NTB, maka konsistensilah yang harus ditegakkan: tutup semua tempat hiburan malam, basmi peredaran alkohol, atur busana wisatawan asing, dan bersihkan kota dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai agama. Tapi, beranikah kita?

Atau jangan-jangan, kita hanya berani marah saat yang tampil berbeda dan mudah dijadikan kambing hitam?

Saya bukan sedang membela Gubernur. Saya membela akal sehat publik. Jangan karena satu event, lalu semua kebaikan daerah ini ditiadakan. Dan jangan pula karena benci, kita sembarang tuding orang yang tak bersalah.

Kalau memang cabang seperti Misglamour perlu dievaluasi, mari kita dorong KORMI pusat untuk lebih bijak. Tapi jangan bawa-bawa Gubernur dalam pusaran isu yang bukan wewenangnya. Ini bukan soal politik, ini soal kejujuran publik.

Mari kita waras bersama. Kritik itu penting. Tapi lebih penting lagi, jujur pada standar kita sendiri.

Apriadi Abdi Negara, Pemerhati Hukum

Berita Terkait

Pemilihan Bupati 2030: Politik “Lauq-Daye” Tak Lagi Relevan, Lombok Tengah Butuh Pemimpin Berintegritas dan Berpengalaman
Oligarki Global di Balik Tragedi Perang Iran Amerika Israel 2026
Aktivis Demokrasi Songsong Ramadhan
‎Diskusi Terbatas Hariman Siregar Cs Tekankan Integritas dan Kemanusiaan
‎Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26
Mengakhiri Kemiskinan NTB dari Desa
Gerakan Mahasiswa Era NKK/BKK – Orde Baru : Sejarah dan Realitas (Bagian Satu)
Biarkan Hukum Berjalan Diatas Rel Hukum

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00

Tukar Koin ASRI Living dan Nikmati myBCA Java Jazz Festival 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00

DISG: Platform Kerja Sama Ekonomi Jepang-ASEAN Diluncurkan di Tengah Pandemi COVID-19. Masuo Kuremura, Mantan Sekretaris Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri, Ditunjuk sebagai Ketua

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00

Barang yang Harganya Sering Mendadak Naik Saat Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00

Kecepatan Menjadi Kunci Penyelamatan Nyawa pada Penanganan Penyakit Aorta Kompleks di Era Modern

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00

Dampak Konflik Internasional terhadap Inflasi Global dan Rantai Pasok Dunia

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Danantara Bahas Indonesia Open Network, Dorong Fondasi Baru Ekonomi Digital yang Lebih Inklusif

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Harga HYPE Naik Menembus US$48 di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tren Bitcoin 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Barang yang Harganya Sering Mendadak Naik Saat Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00