Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram - Koran Mandalika

Dinilai Tidak Teliti dalam Proses Seleksi, Timsel KI NTB Digugat ke PTUN Mataram

Senin, 17 November 2025 - 17:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menuai sorotan usai salah seorang peserta yakni Lalu Darmawan, menggugat Tim Seleksi (Timsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.

Darmawan mengatakan gugatan tersebut ia layangkan lantaran Timsel dinilai tidak teliti dalam menjalankan proses seleksi.

“Nggih, terkait ketidakcermatan dan ketelitian Timsel dalam melaksanakan proses seleksi. Lebih dari belasan posita atau dalil gugatan yang tiang ajukan ke PTUN Mataram,” kata Darmawan saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, ketidakcermatan yang dimaksud ialah adanya peserta yang lulus namun masih tercatat sebagai anggota partai politik (parpol).

Baca Juga :  Gunakan Pokir, Haji Supli PKS Bangun Rumah Warga

Padahal, kata Darmawan, syarat untuk menjadi anggota KI haruslah menghentikan keterlibatannya sebagai anggota maupun pengurus parpol.

“Ada indikasi, terdapat peserta yang lulus tercatat sebagai anggota parpol. Pada syarat menjadi anggota KI, mengundurkan diri sebagai anggota atau pengurus parpol 5 tahun terakhir,” jelasnya.

Ia melanjutkan, prinsip dalam melaksanakan seleksi calon anggota KI adalah jujur, terbuka dan objektif. Akan tetapi, dia menilai prinsip pelaksanaan seleksi oleh Timsel KI NTB ada pengabaian.

“Contoh, ujian wawancara kok tertutup. Coba lihat mekanisme wawancara yang dilakukan oleh Timsel KI, KPU, Bawaslu dan calon penyelenggara negara yang lainnya di tingkat pusat. Hal itu mutatis mutandis pada seleksi penyelenggara negara yang bersifat mandiri di tingkat daerah, sebagaimana yang dimaksud dengan prinsip jujur, terbuka dan objektif,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dislutkan NTB Gelar Kick-off Meeting Penyusunan DED, Kadis: Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Darmawan menuturkan ia sudah mengajukan keberatan ke Timsel. Pihak Timsel-pun sudah memberikan jawaban atas keberatan tersebut.

“Namun saya tetap pada sikap awal yaitu menolak dan menggugat,” tuturnya.

Kini, Darmawan menyerahkan segala prosesnya ke pengadilan dan akan dilakukan sidang perdana pada Kamis 20 November 2025, nanti.

“Insyaallah, kamis 20 November 2025 sidang awal. Mengingat sampun tiang ajukan gugatan, artinya tiang serahkan kepada Majelis Hakim memutuskan, seperti apa nanti putusan nya,” tegas Darmawan. (dik)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Dandim Loteng Bagikan Bingkisan Lebaran, Bentuk Apresiasi Atas Kinerja Anggota

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru