‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya - Koran Mandalika

‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3048x4064-0-0#

0-3048x4064-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, menanggapi perihal keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI- JK) yang mendadak nonaktif.

‎Kepala Dinkes NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan penonaktifan PBI-JK bukan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

‎”Kebijakan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Fikri, Selasa (10/2).

‎Dia melanjutkan, kriteria penerima PBI-JK saat ini diprioritaskan pada masyarakat Desil 1–5, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

‎”Mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI JK dikoordinir oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” lanjut Fikri.

‎Masyarakat yang status PBI JK-nya dinonaktifkan, kata Fikri, tetap memiliki peluang untuk direaktivasi, khususnya apabila mengalami kondisi darurat medis, penyakit kronis, atau katastropik. Kemudian Bayi dari ibu penerima PBI-JK
‎Tidak tercatat atau perlu perbaikan data dalam DTSEN.

‎Fikri menjelaskan masyarkat dapat melapor ke dinas sosial setempat untuk melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JK.

‎”Mekanisme reaktivasi PBI-JK dapat dilakukan dengan melapor ke Dinas Sosial setempat melalui desa/kelurahan, dengan melampirkan surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan apabila sedang membutuhkan layanan kesehatan.

‎Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengimbau masyarakat agar tidak panik, dan segera melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa/kelurahan, serat dinas sosial kabupaten/kota.

‎”Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu” tutup Fikri. (dik)

Baca Juga :  Yek Agil Bakal Percantik Lingkungan Srigangga Praya

Berita Terkait

‎Pengukuhan Kepala BPKP dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan NTB
Pemkab Loteng Apresiasi Proyek GENERATE University of Leeds Hadirkan Resep Keadilan Bencana
‎Ketua Satgas PPKS Unram Pastikan Sosok di Video Asusila Bukan Mahasiswa Unram
‎Video Asusila Diduga Mahasiswa KKN Universitas Ternama di NTB Viral di Medsos
‎Jalur Pusuk Sembalun Longsor, BPBD NTB Diminta Susun Rencana Jangka Menengah
‎Gubernur NTB Dorong RS Mutiara Sukma Jadi Pusat Unggulan Penanganan Kejiwaan
‎Cegah Kopdes Merah Putih Mati Suri, Gubernur Iqbal Gandeng Bank Himbara
‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:45

Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelanggan, Loko Café Gelar Pembinaan Praja Praji di Kaliurang

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:15

40 Tahun Berkiprah, Waringin Megah General Contractor Perkuat Regenerasi dan Daya Saing Bisnis

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:14

Libur Tahun Baru Imlek 2577, KAI Divre III Palembang Sediakan 16.008 Tempat Duduk

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:04

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran PTPN IV PalmCo dalam Relokasi Warga Batangtoru

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:00

Headhunter Executive Search Adalah Solusi Rekrutmen Level Eksekutif untuk HRD

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:56

Hilirisasi Bauksit Jadi Penggerak Ekonomi Daerah Kalimantan Barat

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:53

PPTJ 2026 Ruang Eksplorasi Pendidikan Global & Membuka Peluang Berkarier Bersama BINUS University

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:23

Tiket KA Lebaran 2026 Laris Manis, KAI Daop 2 Bandung Bagikan Tips Berburu Tiket Hari H

Berita Terbaru