‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya - Koran Mandalika

‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3048x4064-0-0#

0-3048x4064-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, menanggapi perihal keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI- JK) yang mendadak nonaktif.

‎Kepala Dinkes NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan penonaktifan PBI-JK bukan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

‎”Kebijakan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Fikri, Selasa (10/2).

‎Dia melanjutkan, kriteria penerima PBI-JK saat ini diprioritaskan pada masyarakat Desil 1–5, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

‎”Mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI JK dikoordinir oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” lanjut Fikri.

‎Masyarakat yang status PBI JK-nya dinonaktifkan, kata Fikri, tetap memiliki peluang untuk direaktivasi, khususnya apabila mengalami kondisi darurat medis, penyakit kronis, atau katastropik. Kemudian Bayi dari ibu penerima PBI-JK
‎Tidak tercatat atau perlu perbaikan data dalam DTSEN.

‎Fikri menjelaskan masyarkat dapat melapor ke dinas sosial setempat untuk melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JK.

‎”Mekanisme reaktivasi PBI-JK dapat dilakukan dengan melapor ke Dinas Sosial setempat melalui desa/kelurahan, dengan melampirkan surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan apabila sedang membutuhkan layanan kesehatan.

‎Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengimbau masyarakat agar tidak panik, dan segera melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa/kelurahan, serat dinas sosial kabupaten/kota.

‎”Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu” tutup Fikri. (dik)

Baca Juga :  NTB Aman, Super Flu Tak Terdeteksi

Berita Terkait

‎Cuaca Buruk, Dinkes NTB Beberkan Tips Tubuh Sehat saat Berpuasa
‎Lentera Ramadan, Program Baru Pemprov NTB Perkuat Syiar Islam
‎Timur Tengah Memanas, Gubernur NTB Lakukan Koordinasi dengan Sejumlah KBRI
‎BBPOM di Mataram Ungkap Distribusi Kosmetik dan Obat Keras Ilegal di Lotim
‎Bank NTB Syariah Jalin Kerjasama dengan UIN Mataram
‎Pemprov NTB Buka Suara Soal Video Viral WNI di Libya
‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:48

BINUS @Bandung Dinobatkan Menjadi Kampus Pendukung Wirausaha Muda Terbaik di Jawa Barat

Senin, 2 Maret 2026 - 16:22

Struktur Rangka Melengkung? Cek Dulu Spesifikasi Besi CNP yang Anda Pakai

Senin, 2 Maret 2026 - 15:14

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Komersial Angkutan Lebaran 2026, Tiket Masih Banyak Tersedia

Senin, 2 Maret 2026 - 14:46

Kenapa Harus Kuliah di SATU University? Ini Alasannya!

Senin, 2 Maret 2026 - 13:37

PTPP Salurkan 5 Program untuk Korban Banjir Aceh

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25

Dari Perayaan ke Aksi Nyata, 3.000 Enervon Family Immunity Kit Disalurkan ke Tujuh Daerah di Indonesia

Senin, 2 Maret 2026 - 11:53

Dari Serviced Office sampai Coworking Space: MARQUEE Group sebagai Business Service Provider untuk Kebutuhan Bisnis Modern

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10

Telkom AI Center Bali Perkuat Kapasitas Perempuan melalui Women in AI

Berita Terbaru

Daerah

‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti

Selasa, 3 Mar 2026 - 12:56