‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti - Koran Mandalika

‎Pastikan Kasus Tebus Narkoba Tak Terbukti

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Polres Lombok Tengah merespons isu dugaan praktik tebus kasus bandar narkoba yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Raswah (AMARAH).

‎Kapolres Lombok Tengah, Eko Yusmiarto, mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi internal setelah isu tersebut mencuat.

‎“Sejak isu tersebut beredar, kami langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Eko, Selasa (3/3).

‎Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Propam Polres Lombok Tengah, terhadap tiga orang yang sempat disebut-sebut dalam isu tersebut, diperoleh pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan uang ataupun sejumlah imbalan kepada personel Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

‎Selain itu, proses penanganan perkara oleh Sat Res Narkoba telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku, termasuk prinsip kehati-hatian dalam menentukan kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Eko menjelaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat serta akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

‎“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh personel kami, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Namun hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik ‘tebus kasus’ sebagaimana yang dituduhkan,” jelasnya.

‎Pihak Polres Lombok Tengah menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada AMARAH dan seluruh elemen masyarakat yang tetap bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lombok Tengah.

‎Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Baca Juga :  Anggaran Pupuk Ditambah, Bupati Loteng: Petani Makin Diperhatikan

Berita Terkait

PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani
Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, ITDC Raih Tiga Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Perubahan APBD 2026 Lombok Tengah Naik, Jalan Jadi Prioritas
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:02

ENSIA 2026 Perkuat Ekonomi Kerthi Bali melalui Inovasi Lingkungan dan Sosial

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Cara Memilih Jenis Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Bernilai Besar

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Dukung Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM di Makassar, Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel Lintas Daerah

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Kualitas Pembiayaan Makin Terjaga, NPF BRI Finance Turun Jadi 1,82% hingga Juli 2026

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Momentum GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Penyaluran Pembiayaan Kendaraan

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Wujudkan Motor Baru untuk Mobilitas Harian, BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 0,7%

Senin, 14 September 2026 - 15:02

Memimpin Dimulai dari Mengenal Diri: KEYSTONE 2026 Bekali Mahasiswa Baru UPH Menjadi Pemimpin Masa Depan yang Berdampak

Senin, 14 September 2026 - 13:02

Investor Tembus 30 Juta, Dhiraj Kelly Soroti Literasi Pasar Modal yang Baru 17 Persen

Berita Terbaru