‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik - Koran Mandalika

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Sebanyak lima Komisioner Komisi Informasi (KI) periode 2026-2030, dilantik secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

‎Adapun lima anggota Komisi Informasi Provinsi NTB, yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD NTB, yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam.

‎Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

‎“Kami berharap Komisi Informasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Provinsi NTB,” kata Iqbal, Kamis (26/2).

‎Iqbal menegaskan, bahwa hasil survei dan evaluasi pada periode sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik.

‎Karena itu, sinergi antara Komisi Informasi dan seluruh badan publik diharapkan mampu memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya yang telah meletakkan fondasi penting bagi penguatan keterbukaan informasi di NTB.

‎“Komisi Informasi yang baru tidak memulai dari nol. Banyak pijakan yang telah dibangun sebelumnya. Yang sudah baik kita perkuat, yang belum kita inovasikan dan yang kurang kita perbaiki bersama,” tegasnya.

‎Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menjalankan proses penjaringan secara panjang hingga menghasilkan 15 nama calon yang diajukan kepada DPRD Provinsi NTB.

‎Mengacu pada amanat Komisi Informasi Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat kecuali informasi yang dikecualikan.

‎Dalam konteks tersebut, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai penjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan kewajiban negara dalam melindungi informasi tertentu.

‎Di era digital dan transformasi birokrasi saat ini, masyarakat menuntut pelayanan informasi yang cepat, jelas, dan transparan.

‎Tantangan keterbukaan informasi tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat, utuh, dan tidak menyesatkan.

‎Iqbal menekankan bahwa Komisi Informasi tidak hanya menjalankan fungsi ajudikasi dan mediasi sengketa informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya transparansi di seluruh badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

‎Selain itu, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi lembaga yang tegas namun adil, independen dalam mengambil keputusan, serta aktif membangun literasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

‎“Kritik yang konstruktif, rekomendasi yang solutif, serta pengawasan yang objektif akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan publik adalah modal sosial terbesar dalam pembangunan,” jelasnya.

‎Iqbal berpesan agar para komisioner menjadikan jabatan tersebut sebagai ruang pengabdian dan ibadah, serta terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎“Dengan keterbukaan, partisipasi akan tumbuh, dan dengan transparansi, akuntabilitas akan menguat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Selamat, 408 CPNS dan PPPK Dilantik Gubernur NTB

Berita Terkait

Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB
KPU NTB Atensi Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lobar
Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT
Pemprov NTB Finalisasi Dashboard Eksekutif Berbasis Data

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:02

Telkom AI Center Aceh Mengajak Fresh Graduate untuk Memvisualisasi Profil dan Keahlian Menggunakan AI melalui Portofolio Online

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:02

Bisakah Menabung Deposito Bulanan? Ini Cara Simpannya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:02

FINNS BEACH CLUB DAN BOTSHIFT HADIRKAN ROBOT HUMANOID DI BEACH CLUB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:02

Sosial Media Baru untuk Sahabat Terdekat: Sanct Resmi Buka Closed Beta di Car Free Day Senayan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02

India–Indonesia Golf Cup 2026: Lebih dari Sekedar Turnamen Golf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:20

Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Tarif Rp8 LRT Jabodebek pada 17 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:02

Okinawa Harborview Hotel Rampungkan Renovasi Menyeluruh, Hadirkan Pengalaman Okinawa Modern

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:02

Institusi Makin Dominan, CEO FLOQ: Retail Tetap Motor Pasar Kripto

Berita Terbaru

Teknologi

Bisakah Menabung Deposito Bulanan? Ini Cara Simpannya

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:02