‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik - Koran Mandalika

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Sebanyak lima Komisioner Komisi Informasi (KI) periode 2026-2030, dilantik secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
‎
‎Adapun lima anggota Komisi Informasi Provinsi NTB, yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD NTB, yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam.
‎
‎Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
‎
‎“Kami berharap Komisi Informasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Provinsi NTB,” kata Iqbal, Kamis (26/2).
‎
‎Iqbal menegaskan, bahwa hasil survei dan evaluasi pada periode sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik.
‎
‎Karena itu, sinergi antara Komisi Informasi dan seluruh badan publik diharapkan mampu memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.
‎
‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya yang telah meletakkan fondasi penting bagi penguatan keterbukaan informasi di NTB.
‎
‎“Komisi Informasi yang baru tidak memulai dari nol. Banyak pijakan yang telah dibangun sebelumnya. Yang sudah baik kita perkuat, yang belum kita inovasikan dan yang kurang kita perbaiki bersama,” tegasnya.
‎
‎Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menjalankan proses penjaringan secara panjang hingga menghasilkan 15 nama calon yang diajukan kepada DPRD Provinsi NTB.
‎
‎Mengacu pada amanat Komisi Informasi Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat kecuali informasi yang dikecualikan.
‎
‎Dalam konteks tersebut, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai penjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan kewajiban negara dalam melindungi informasi tertentu.
‎
‎Di era digital dan transformasi birokrasi saat ini, masyarakat menuntut pelayanan informasi yang cepat, jelas, dan transparan.
‎
‎Tantangan keterbukaan informasi tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat, utuh, dan tidak menyesatkan.
‎
‎Iqbal menekankan bahwa Komisi Informasi tidak hanya menjalankan fungsi ajudikasi dan mediasi sengketa informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya transparansi di seluruh badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
‎
‎Selain itu, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi lembaga yang tegas namun adil, independen dalam mengambil keputusan, serta aktif membangun literasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat.
‎
‎“Kritik yang konstruktif, rekomendasi yang solutif, serta pengawasan yang objektif akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan publik adalah modal sosial terbesar dalam pembangunan,” jelasnya.
‎
‎Iqbal berpesan agar para komisioner menjadikan jabatan tersebut sebagai ruang pengabdian dan ibadah, serta terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
‎
‎“Dengan keterbukaan, partisipasi akan tumbuh, dan dengan transparansi, akuntabilitas akan menguat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pantau Pendataan di Lombok Tengah, Wakil Kepala BPS Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:02

Tips Traktir Teman ketika Ulang Tahun agar Tidak Boncos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02

Mengatur Keuangan Saat Punya Cicilan agar Tetap Terkendali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Penjualan Online Belum Maksimal? Ini Strategi yang Bisa Dicoba UMKM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:02

“Satu Jalur, Sejuta Cerita”: Merayakan Kisah-kisah Jalur Komuter Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Gebyar Lelang BRI Serentak di 74 Lokasi di Seluruh Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

PTPN III Perkenalkan Platform Digital Terintegrasi dalam Forum Inovasi Teknologi Danantara 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21

BRI BO Gunung Sahari Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:02

Besi Datang Tepat Waktu dan Utuh, Ini yang Disiapkan Sentral Besi Pratama Putra

Berita Terbaru

Teknologi

Tips Traktir Teman ketika Ulang Tahun agar Tidak Boncos

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:02