‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik - Koran Mandalika

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Sebanyak lima Komisioner Komisi Informasi (KI) periode 2026-2030, dilantik secara resmi oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

‎Adapun lima anggota Komisi Informasi Provinsi NTB, yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD NTB, yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam.

‎Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

‎“Kami berharap Komisi Informasi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik di Provinsi NTB,” kata Iqbal, Kamis (26/2).

‎Iqbal menegaskan, bahwa hasil survei dan evaluasi pada periode sebelumnya menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi dalam tata kelola keterbukaan informasi publik.

‎Karena itu, sinergi antara Komisi Informasi dan seluruh badan publik diharapkan mampu memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan capaian yang telah diraih.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisioner Komisi Informasi periode sebelumnya yang telah meletakkan fondasi penting bagi penguatan keterbukaan informasi di NTB.

‎“Komisi Informasi yang baru tidak memulai dari nol. Banyak pijakan yang telah dibangun sebelumnya. Yang sudah baik kita perkuat, yang belum kita inovasikan dan yang kurang kita perbaiki bersama,” tegasnya.

‎Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menjalankan proses penjaringan secara panjang hingga menghasilkan 15 nama calon yang diajukan kepada DPRD Provinsi NTB.

‎Mengacu pada amanat Komisi Informasi Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat kecuali informasi yang dikecualikan.

‎Dalam konteks tersebut, Komisi Informasi memiliki peran strategis sebagai penjaga keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan kewajiban negara dalam melindungi informasi tertentu.

‎Di era digital dan transformasi birokrasi saat ini, masyarakat menuntut pelayanan informasi yang cepat, jelas, dan transparan.

‎Tantangan keterbukaan informasi tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan akurat, utuh, dan tidak menyesatkan.

‎Iqbal menekankan bahwa Komisi Informasi tidak hanya menjalankan fungsi ajudikasi dan mediasi sengketa informasi, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya transparansi di seluruh badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

‎Selain itu, Komisi Informasi diharapkan mampu menjadi lembaga yang tegas namun adil, independen dalam mengambil keputusan, serta aktif membangun literasi keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

‎“Kritik yang konstruktif, rekomendasi yang solutif, serta pengawasan yang objektif akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kepercayaan publik adalah modal sosial terbesar dalam pembangunan,” jelasnya.

‎Iqbal berpesan agar para komisioner menjadikan jabatan tersebut sebagai ruang pengabdian dan ibadah, serta terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.

‎“Dengan keterbukaan, partisipasi akan tumbuh, dan dengan transparansi, akuntabilitas akan menguat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  KTT IAF Ke-2 Digelar, Bali Jadi Tuan Rumah, Kapan di Lombok?

Berita Terkait

Laporan Soal Pengadaan Sewa Kendaraan Listrik Masuk ke Kejati, Pemprov NTB Beri Penjelasan
RIMO RUN 2026: Langkah Sehat Menuju Transformasi Bank NTB Syariah
Diduga Nistakan Al-Qur’an Saat Live TikTok, MUI NTB Desak Polisi Lacak Wanita Asal Lombok
Menteri LH Targetkan Masalah Sampah NTB Tuntas dalam Dua Tahun
Hadapi MTQ Tingkat Nasional, NTB Mantapkan Persiapan
NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni
Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Keuangan Kampus
Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Sepi Pembeli, Pemda Carikan Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:02

Menabung atau Reksa Dana Dulu? Ini Cara Menentukannya Sesuai Tujuan Keuangan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:02

Asia Afrika Festival 2026 Digelar Akhir Pekan di Kota Bandung, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang ke Stasiun Lebih Awal

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:02

Wakil Presiden RI Tinjau Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi, Jasa Marga Percepat Penyelesaian Proyek untuk Perkuat Konektivitas Jawa-Bali

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pembinaan Sepak Bola Daerah, PS PTPN III Juara Piala Presiden 2026 Zona Labuhanbatu

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02

Agar Perjalanan Lebih Nyaman, Ini Tips Menggunakan LRT Jabodebek Saat Jam Sibuk

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02

Bank Raya Perkuat Inklusi Keuangan Digital, Raih Best Bank Awards 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:02

Perluas Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, Bank Raya Raih Best Bank Awards 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:02

ITE Group Hadir di Jakarta, Lihat Indonesia sebagai Mitra Strategis untuk Memperluas Akses Bisnis ke Pasar Rusia

Berita Terbaru