Koran Mandalika, Lombok Timur – Seorang pria inisial SP (26) asal Desa Buntuang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur menebas kepala iparnya hingga tewas berlumur darah.
Kejadian mengerikan itu dipicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan korban bernama Jepri alias Jep kepada istrinya.
SP yang merupakan kakak dari istri korban tampaknya tak terima begitu mengetahui adiknya mendapat kekerasan dari sang suami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Nikolas Osman membenarkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Jumat (8/3) itu.
“Kejadiannya sekitar pukul 19.35 WITA,” kata Nikolas, Sabtu (9/3).
Nikolas mengungkapkan kronologis kejadian. Sekitar pukul 18.30 WITA, saksi dalam hal ini istri korban dan suaminya sempat cekcok karena tidak disediakan makan.
Setelah itu, suami melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang.
“Sang istri kemudian lari ke rumah mertuanya, kemudian disusul suaminya dan sempat dipukul pada bagian pipi sebanyak dua kali. Namun, dapat dilerai oleh saksi bernama Abel dan Diki,” ujar Nikolas.
Kemudian, si suami meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan.
Namun, saat itu istri korban sempat menghubungi pelaku (kakaknya) via pesan dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul suaminya.
Korban dan saksi pulang ke rumahnya yang berjarak dua rumah dari rumahnya.
“Sekitar pukul 19.35 WITA, pelaku tiba di rumah korban menggunakan SPM Honda Scoopy Warna Putih biru dibonceng oleh Jueng,” jelas Nikolas.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak tiga kali.
Istri korban yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kemudian datang warga sekitar.
Namun, pelaku kabur dari TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.
Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka tebas senjata tajam pada bagian kepala.
Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian ialah mengamankan TKP, olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan membawa korban ke RS Bhayangkara Mataram untuk outopsi. (wan)