Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng Gulung 19 Pencuri - Koran Mandalika

Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng Gulung 19 Pencuri

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepolisian Resor Lombok Tengah berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus selama operasi Jaran Rinjani 2024 yang dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2024.

“17 kasus tersebut terdiri dari 10 kasus curanmor, 6 kasus curat dan 1 kasus curas,” ucap Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah SIK, saat pimpin Konfrensi pers Ops Jaran Rinjani 2024 di Praya, Kamis (13/6).

Nasrullah menyampaikan 17 kasus yang berhasil diungkap tersebut melebihi target operasi yakni sebanyak 3 kasus lebih 14 kasus atau dengan persentasi pengungkapan sebesar 563 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 17 kasus diungkap kami berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka berikut dengan 12 jenis barang bukti terdiri dari 9 unit R2, 1 unit R3, 7 buah HP, 100 Kg Gabah, 1 unit speaker, 4 buah kunci T, 1 buah hamer besi, 1 buah parang dan 2 lembar surat nota pembelian emas, ” terangnya.

Baca Juga :  Meresahkan, Warga Minta Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Golong Ditutup

Perwira berpangkat melati satu tersebut menjelaskan kasus yang paling banyak diungkap berada di Kecamatan Pujut Wilayah Hukum Polsek Kawasan Mandalika dengan 4 kasus.

“Sedangkan untuk para pelaku kebanyakan dari wilayah Pujut ada juga dari wilayah Praya Timur, Janapria, Jonggat dan juga ada dari wilayah Mataram, ungkapnya.

Para pelaku kasus curanmor dan curat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan untuk pelaku curas dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Nasrullah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat lombok tengah pada khusunya guna mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curanmor, curat dan Curas jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya masyarakat harus bisa mengamankan barang-barang berharga dengan cara, mengunci gerbang, pintu, jendela di malam hari, bila meinggalkan rumah laporkan ke RT, kadus/kaling dan bhabinkamtibmas untuk mempermudah pengamanan dan patroli, simpanlah kendaraan ditempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci ganda guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana dengan memasang CCTV.

Baca Juga :  Terapkan Ilmu Sanjak, TNI Temukan Sapi Warga yang Digondol Maling

” Kamtibmas adalah milik bersama oleh sebab itu kami mengajak semua lapisan masyarakat mari kita sama-sama bekerja sama menjaga kamtibmas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, artinya apa kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah – tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Nekat Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Pengedar di Praya Ditangkap
Kelompok Pemuda Saling Ancam di Medsos, Polisi Segera Ambil Tindakan
Balap Liar Saat Ramadan Meresahkan, 27 Motor Disita Polres Lombok Tengah
Duel Saling Tikam di Puskemas Sengkol Diduga Dipicu “Api” Cemburu
Pelajar di Lombok Tengah Buang Bayi karena Panik Hamil di Luar Nikah
Penjelasan Polisi Soal Emak-emak Diamankan Saat Penggerebekan Narkoba di Desa Beleka
Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat
Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:47

A Detailed Guide to Employment Contracts in Indonesia

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:41

XRP News and the Cryptocurrency Market: ETF Developments, Regulatory Shifts, and Price Trends

Senin, 17 Maret 2025 - 22:23

Merchmaking Market 2025: Surga Merchandise Musisi Hadir di The Brickhall Fatmawati City Center

Senin, 17 Maret 2025 - 20:11

EVOS Terpilih sebagai Klub Mitra Resmi Esports World Cup Foundation (EWCF)

Senin, 17 Maret 2025 - 20:00

Panduan Memilih Penyedia OTC USDT untuk Transaksi Aman dan Efisien

Senin, 17 Maret 2025 - 17:00

VRITIMES dan Mediabantencyber.co.id Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Distribusi Informasi Digital

Senin, 17 Maret 2025 - 16:50

KAI Gandeng BNI dan SMI Hadirkan 612 Kereta New Generation untuk Layanan Lebih Nyaman

Senin, 17 Maret 2025 - 16:19

Laksanakan Program CSR/TJSL: PTPP Berkolaborasi 23 BUMN Hadirkan PLTS dan Reverse Osmosis di Batam

Berita Terbaru

Teknologi

A Detailed Guide to Employment Contracts in Indonesia

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:47