Kabel SKTM 20KV Dicuri, ITDC Rugi Rp 62 Juta - Koran Mandalika

Kabel SKTM 20KV Dicuri, ITDC Rugi Rp 62 Juta

Selasa, 9 April 2024 - 13:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kabel SKTM (istimewa)

Ilustrasi kabel SKTM (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah amankan S (18) dan SSA (16) dua terduga pelaku pencurian kabel milik ITDC di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut.

“Benar sudah kita amankan, kedua terduga pelaku S dan SSA merupakan warga Kecamatan Pujut, untuk terduga pelaku SSA masih di bawah umur,” kata Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya, Senin (8/4).

Terduga pelaku diamankan petugas security pihak ITDC karena kedapatan mencuri kabel SKTM 20KV di kawasan East Gate, kemudian pihak ITDC langsung menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Pujut.

Jaya menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita, dimana pihak security ITDC yang piket menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang sedang melakukan pencurian kabel SKTM 20KV di East Gate Ruas E-R.

“Kemudian pihak security ITDC langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut dan melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mancing di tambak dekat TKP yang di laporkan dan langsung mendatanginya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Fakta Soal Penyebab Kematian Wanita di Desa Kawo

Sesampai di TKP pihak security langsung mengamankan kedua terduga pelaku yang pura-pura mancing berikut berikut ditemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis dan potongan Kabel sepanjang 2 Meter. Saat ditanya pihak security mereka mengaku mereka yang memotong kabel tersebut, kemudian kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Pujut.

“Saat ini dua terduga pelaku pencurian kabel di amankan di Polsek Pujut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas kejadian pencurian tersebut pihak ITDC mengalami kerugian sebesar Rp 62.690.000,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Nekat Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Pengedar di Praya Ditangkap
Kelompok Pemuda Saling Ancam di Medsos, Polisi Segera Ambil Tindakan
Balap Liar Saat Ramadan Meresahkan, 27 Motor Disita Polres Lombok Tengah
Duel Saling Tikam di Puskemas Sengkol Diduga Dipicu “Api” Cemburu
Pelajar di Lombok Tengah Buang Bayi karena Panik Hamil di Luar Nikah
Penjelasan Polisi Soal Emak-emak Diamankan Saat Penggerebekan Narkoba di Desa Beleka
Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat
Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:09

India Menjadi Sorotan Dunia dalam Forum Global Media Pada Hari Pertama dan Kedua WAVES 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:00

IQOS Berkolaborasi dengan Merek Desain Italia SELETTI: Memperkenalkan ‘Curious X: Sensorium Piazza’ di Milan Design Week

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:36

BRI Finance Hadapi Tantangan Pasar Otomotif 2025 dengan Strategi Captive Market

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:30

Sistem Proteksi Listrik: Mengapa Penting untuk Keamanan Rumah dan Industri?

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:02

SENI MENYELAMATKAN CALEG GAGAL INI : Perjalanan Agus Priyanto Menemukan Harapan Lewat Lukisan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:44

Investasi Dermaga Apung: Seberapa Menguntungkan untuk Wisata Bahari?

Berita Terbaru

Teknologi

Reli Bitcoin Masih Berlanjut, Tanda Alt Season?

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:59