Koran Mandalika, Lombok Tengah – Seorang janda inisial HR (31) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) lantaran diduga terlibat prostitusi atau bisnis lendir.
Tersangka diketahui merupakan muncikari yang menjadi target operasi kepolisian.
Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh Nasrullah mengatakan pelaku ditangkap pada 9 Maret di salah satu hotel kawasan Desa Batujai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangkanya satu orang asal Jonggat. Dia janda,” kata Kompol Nasrullah, Selasa (19/3).
Dia mengungkapkan pelaku yang merupakan muncikari ini memang sudah lama menjadi target pihaknya.
Dalam menjalankan bisnisnya itu, lanjut Kompol Nasrullah, pelaku komunikasi dengan pelanggan lewat chat WhatsApp.
“Kalau korban dari muncikari ini, baru satu orang. Kami masih lakukan pengembangan,” ujar Kompol Nasrullah.
Kompol Nasrullah menyebut tarif sekali main yang ditawarkan si muncikari berkisar di angka Rp 800 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 296 KUHP dan atau 506 dengan ancaman satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah. (wan)