DLH Lombok Tengah Tunggu Koordinasi Satgas Terkait Pengurusan IPAL Dapur MBG - Koran Mandalika

DLH Lombok Tengah Tunggu Koordinasi Satgas Terkait Pengurusan IPAL Dapur MBG

Senin, 6 April 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pengurusan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk dapur program MBG di Lombok Tengah hingga kini masih menunggu koordinasi lintas pihak melalui Satuan Tugas (Satgas). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi.

Sarkin menegaskan bahwa secara kelembagaan, sektor lingkungan hidup memang menjadi leading sector dalam pengelolaan IPAL. Namun, dalam konteks dapur MBG, pengurusan tersebut seharusnya dilakukan secara terintegrasi melalui Satgas, bukan secara parsial oleh masing-masing pihak.

“Kalau secara pribadi mungkin sudah ada yang mengurus IPAL, tapi seharusnya ini menjadi satu kesatuan melalui Satgas,” kata Sarkin, Senin (6/4).

Sarkin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi langsung dengan Satgas terkait pengelolaan IPAL dapur MBG. DLH Lombok Tengah masih menunggu pemanggilan dari Ketua Satgas, yakni Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.

Terkait data dapur MBG yang belum mengurus IPAL, Sarkin mengaku pihaknya belum mengetahuinya. Hal ini karena dokumen lingkungan yang digunakan berupa SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), yang disusun secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha.

“Kita tidak tahu apakah semuanya sudah memiliki dokumen lingkungan atau belum, karena SPPL itu dibuat sendiri,” jelasnya.

Disinggung mengenai sekitar 80 dapur MBG yang sempat dihentikan sementara operasionalnya, Sarkin enggan berspekulasi apakah hal tersebut disebabkan karena tidak memiliki IPAL.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Loteng Usul Perbup Terkait Aturan Kecimol

“Bukan berarti mereka tidak punya IPAL. Dari hasil tim MBG yang turun, ditemukan beberapa kelemahan. Kalau soal tidak punya IPAL, kami tidak bisa memastikan karena kami belum pernah turun langsung,” ujar Sarkin.

Dia berharap Satgas segera melakukan koordinasi dengan DLH agar penanganan persoalan ini dapat dilakukan secara terpadu. Saat ini, pihak DLH Lombok Tengah juga tengah menggelar rapat internal guna menyamakan persepsi dan sikap dalam menyikapi persoalan tersebut, termasuk terkait persyaratan pembangunan IPAL.

Sarkin menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengelola MBG. (wan)

Berita Terkait

25 Ritel Modern di Loteng Diminta Tutup Mandiri, Kasat Pol PP: Jika Tidak Kita Tutup Paksa
Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia
Poltekpar Lombok Satu Dekade: Cetak SDM Siap Kerja, Siap Wirausaha, Siap Mendunia
Abdul Hadi Wujudkan Jembatan Gantung Darmaji–Kerembong, Warga Sambut Antusias Proyek Bersejarah
ITDC Perkuat The Mandalika Lewat Festival Wellness & Budaya yang Diminati Ratusan Peserta
Miskinkan Koruptor, Kuatkan Rakyat: Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp1,4 Miliar
Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya
Haji Harmaen Tegaskan 3 Pilar Pembenahan RSUD Praya untuk Pelayanan Optimal

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

PTPP Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2025; Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Tren Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Kosmetik Jadi Pilihan Utama UMKM?

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00

WhatsApp Tracking Barantum Permudah Monitoring Leads dari Iklan Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00

ION Siapkan Peluncuran, Bangun Fondasi Open Commerce Indonesia Lewat Workshop Perdana

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:00

SEC Siapkan Regulasi Tokenisasi Saham, Bittime Hadirkan Aset-Aset Tokenisasi RWA Sebagai Alternatif Diversifikasi Portofolio

Berita Terbaru