Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum saat Libur Akhir Tahun, KAI Terapkan Tarif Akhir Pekan pada Layanan LRT Jabodebek - Koran Mandalika

Dorong Masyarakat Gunakan Transportasi Umum saat Libur Akhir Tahun, KAI Terapkan Tarif Akhir Pekan pada Layanan LRT Jabodebek

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI menerapkan tarif akhir pekan LRT Jabodebek pada tanggal 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025, serta tanggal 1, 3, dan 4 Januari 2026, dengan tarif perjalanan sebesar Rp 5.000,- dan tarif maksimal Rp 10.000,-.

Bekasi, 23 Desember 2025 – Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), KAI menerapkan skema tarif layanan LRT Jabodebek dengan tarif akhir pekan di sejumlah tanggal selama periode libur akhir tahun.

Kebijakan tarif tersebut diterapkan seiring dengan penyelenggaraan Posko Angkutan Nataru 2025/2026 yang berlangsung mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengawasan layanan guna memastikan operasional LRT Jabodebek berjalan aman, tertib, dan nyaman di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Baca Juga :  Akreditasi Internasional AACSB & LAMEMBA: Ini Alasan BINUS University Jadi Pilihan Universitas Top di Indonesia

Manager Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika Putra, menyampaikan bahwa kejelasan informasi tarif menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat merencanakan perjalanan selama periode libur Nataru 2025/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya penyesuaian tarif pada Libur Nataru 2025/2026 ini, KAI memberikan kepastian biaya perjalanan sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan dengan lebih nyaman selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Radhitya.

Pada periode Nataru, tarif akhir pekan LRT Jabodebek diberlakukan pada tanggal 20, 21, 25, 26, 27, dan 28 Desember 2025, serta tanggal 1, 3, dan 4 Januari 2026. Pada tanggal-tanggal tersebut, tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp 5.000,- dengan tarif maksimal Rp 10.000,- .

Sementara itu, di luar tanggal tersebut berlaku tarif hari kerja (weekday) dengan ketentuan jam sibuk (peak hour) dan non-sibuk (off peak). Pada jam sibuk (peak hour) pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB, tarif perjalanan ditetapkan mulai dari Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp20.000. Adapun pada jam non-sibuk (off peak), tarif awal tetap Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp10.000,- .

Baca Juga :  Taksi Listrik Online Evista Perpanjang Promo Potongan Tarif Rp50 Ribu

KAI memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama Masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sebagai moda transportasi berbasis rel, LRT Jabodebek dihadirkan untuk memberikan kepastian perjalanan di tengah padatnya aktivitas masyarakat selama periode liburan.

KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai pilihan mobilitas selama libur Nataru, dengan tetap menjaga ketertiban, saling menghormati sesama pengguna, serta mengikuti ketentuan layanan demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan.

 

Press relase ini juga sudah tayang di VRITIMES.

Berita Terkait

SUPERGIRL Hadir di Grand Galaxy Park Mall, Petualangan Siap Dimulai
Perkuat Pilar Sosial ESG, Pelindo Multi Terminal Tempatkan SDM sebagai Pusat Perubahan
Build With AI 2026: Event Vibe Coding Kolaborasi GDG Makassar dan Telkom AI Center Siapkan Talenta Masa Depan
Didukung Embassy of India, Unesa Pecahkan Rekor MURI dengan Peserta Disabilitas Terbanyak dalam Yoga Bersama
XCION Sukses Gelar Festival Inovasi Digital ke-4 Tahun 2026, Menargetkan MCION 4th CXO Summit di Penang
BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Praktis untuk Liburan Akhir Pekan
BRI Finance Perketat Efisiensi Operasional di Tengah Tingginya Cost of Fund
Butuh Dana Tunai untuk Usaha? Cek Penawaran BRI Finance Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:17

Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:27

Pantau Pendataan di Lombok Tengah, Wakil Kepala BPS Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49

Mi6: Pemilu Belum Sepenuhnya Inklusif Jika Disabilitas Hanya Jadi Pemilih

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:27

Perluas Kerja Sama Internasional, Pemprov NTB Adakan Pertemuan dengan Dubes Oman

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:58

Kemenag NTB Bentuk Satgas Cegah Kekerasan di Ponpes, Zamroni: Tunggu SK Gubernur

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:11

MTQ NTB Ditutup Konser Musik, FP4 NTB Pertanyakan Komitmen Memuliakan Al-Qur’an

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30

MTQ NTB 2026 Telah Usai, Lombok Tengah Raih Juara Umum

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:11

Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak

Berita Terbaru