DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan - Koran Mandalika

DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menegaskan tidak akan mengubah aturan larangan merokok di dalam rangkaian kereta, termasuk menolak usulan penyediaan gerbong khusus perokok yang dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan.

Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, hingga saat ini tidak ada instruksi dari pimpinan pusat maupun Kementerian Perhubungan untuk merevisi aturan sudah lama berjalan.

“Sejauh ini belum ada instruksi untuk mengubah peraturan yang sudah lama dijalankan. Jadi, tidak ada perubahan dan kita masih tetap tidak memperkenankan merokok di dalam kereta, apalagi menyediakan gerbong khusus untuk perokok,” ujarnya.

Ramdany menyampaikan, ketentuan peraturan tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), tidak diperkenankan merokok di ruang publik.

Meski demikian, KAI tetap memberi ruang terbatas bagi penumpang yang ingin merokok, dengan bisa dilakukan saat kereta berhenti di stasiun tertentu dengan waktu singkat sekitar 2–3 menit.

“Ini memang singkat sekali, tapi itulah waktu dan tempat yang diperkenankan untuk merokok. Jadi tidak ada yang perlu diubah,” katanya.

Ramdany menambahkan, KAI memahami adanya aspirasi masyarakat maupun usulan dari DPR. Namun, pihaknya menilai tidak memungkinkan untuk memfasilitasi gerbong khusus merokok.

Baca Juga :  SATU University Gelar Open House 2025 Bertema AI

“Kami memandang usulan ini bertentangan dengan regulasi dan komitmen pelayanan transportasi publik bebas asap rokok,” ucap dia.

Sesuai instruksi dari PT KAI, Ramdany menegaskan, sejauh ini tidak mengagendakan dan merencanakan pengubahan atau pencabutan ketentuan peraturan tersebut.

Terlebih, menyediakan atau memfasilitasi keberadaan gerbong khusus merokok pada rangkaian perjalanan kereta api sepanjang perjalanan relasi Stasiun Tanjungkarang-Kertapati tersebut.

“Dari kantor pusat sudah jelas. Jadi tetap, pelayanan angkutan kereta api sampai dengan hari ini ketentuannya tanpa asap rokok,” tutup Ramdany.

Image

Berita Terkait

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional
CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global
Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?
Banyak Pelaku Usaha Baru Tahu Ada Layanan Ini, Akses Kesehatan Lintas Negara Jadi Sorotan di BNI National Conference 2026
Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar
CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto
Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik
Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:02

MIND ID Jadi Motor Optimasi Penerimaan Negara dalam Pengelolaan Mineral Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Rabu, 16 September 2026 - 18:02

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

Bittime Futures Soroti Lonjakan Aktivitas Derivatives di Tengah Tren Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 17:02

CLARITY Act Terganjal di Senat AS, Indonesia Sudah Punya Fondasi Regulasi Kripto

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dengarkan “Butterflies”, Album Terbaru Amagra yang Sudah Hadir di Berbagai Platform Streaming Musik

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Dorong Inklusi & Kemandirian, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Latih dan Bantu Disabilitas Netra di Semarang

Rabu, 16 September 2026 - 16:02

Buka Booth di Tech in Asia Conference 2026 Singapura, Sanct Bagikan Swag Terbatas dan Meluncur di Product Hunt pada 15 September

Berita Terbaru

Teknologi

Cicilan Sudah Lunas, Bisakah Punya Cicilan Lagi?

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:02