DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan - Koran Mandalika

DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menegaskan tidak akan mengubah aturan larangan merokok di dalam rangkaian kereta, termasuk menolak usulan penyediaan gerbong khusus perokok yang dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan.

Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, hingga saat ini tidak ada instruksi dari pimpinan pusat maupun Kementerian Perhubungan untuk merevisi aturan sudah lama berjalan.

“Sejauh ini belum ada instruksi untuk mengubah peraturan yang sudah lama dijalankan. Jadi, tidak ada perubahan dan kita masih tetap tidak memperkenankan merokok di dalam kereta, apalagi menyediakan gerbong khusus untuk perokok,” ujarnya.

Ramdany menyampaikan, ketentuan peraturan tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), tidak diperkenankan merokok di ruang publik.

Meski demikian, KAI tetap memberi ruang terbatas bagi penumpang yang ingin merokok, dengan bisa dilakukan saat kereta berhenti di stasiun tertentu dengan waktu singkat sekitar 2–3 menit.

“Ini memang singkat sekali, tapi itulah waktu dan tempat yang diperkenankan untuk merokok. Jadi tidak ada yang perlu diubah,” katanya.

Ramdany menambahkan, KAI memahami adanya aspirasi masyarakat maupun usulan dari DPR. Namun, pihaknya menilai tidak memungkinkan untuk memfasilitasi gerbong khusus merokok.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Keamanan dan Kesejahteraan Petani, Eratani Lakukan Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Kami memandang usulan ini bertentangan dengan regulasi dan komitmen pelayanan transportasi publik bebas asap rokok,” ucap dia.

Sesuai instruksi dari PT KAI, Ramdany menegaskan, sejauh ini tidak mengagendakan dan merencanakan pengubahan atau pencabutan ketentuan peraturan tersebut.

Terlebih, menyediakan atau memfasilitasi keberadaan gerbong khusus merokok pada rangkaian perjalanan kereta api sepanjang perjalanan relasi Stasiun Tanjungkarang-Kertapati tersebut.

“Dari kantor pusat sudah jelas. Jadi tetap, pelayanan angkutan kereta api sampai dengan hari ini ketentuannya tanpa asap rokok,” tutup Ramdany.

Image

Berita Terkait

Investasi Pertama di Usia 20-an: Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Mulai
Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku
Anugerah Fervent Global Love of Lives Award dari Taiwan untuk Filantropis Indonesia
Tiga Catatan dari Hangzhou: Pendiri Sanct Social soal Dukungan Tiongkok untuk Startup, Pembagian Peran Antarkota, dan Malam Bulan Purnama yang Menggerakkan Satu Kota
neobank Plus Resmi Hadir: PLUS Gratisnya, PLUS Diskonnya, PLUS Bunganya
Rilis Sanggabright Berkonsep #TERIMABERES, Sanggabiz Hadirkan Solusi Analitik Mandiri untuk Akselerasi Bisnis UMKM
Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja
BRI Insurance Bersama PNM Perkuat Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade-NTB

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:02

Investasi Pertama di Usia 20-an: Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Mulai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:02

Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:02

Tiga Catatan dari Hangzhou: Pendiri Sanct Social soal Dukungan Tiongkok untuk Startup, Pembagian Peran Antarkota, dan Malam Bulan Purnama yang Menggerakkan Satu Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:02

neobank Plus Resmi Hadir: PLUS Gratisnya, PLUS Diskonnya, PLUS Bunganya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

Rilis Sanggabright Berkonsep #TERIMABERES, Sanggabiz Hadirkan Solusi Analitik Mandiri untuk Akselerasi Bisnis UMKM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

Gubernur Lemhannas RI: Kesadaran Geopolitik, Bukan Sekadar Milik Diplomat Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

BRI Insurance Bersama PNM Perkuat Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade-NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:02

Kinerja 2025 Diakui, Bank Mandiri Taspen Raih Yearly Excellent Performance 2026

Berita Terbaru